Dana Asing Keluar Rp2,47 Triliun dalam Sepekan, BI: Langkah Koordinasi Diperkuat


Ilustrasi. Mata uang dolar Amerika Serikat. (Antara)

AKTUALITAS.ID – Dalam sepekan terakhir, tercatat bahwa dana asing sebesar Rp2,47 triliun telah keluar dari pasar keuangan domestik, menurut data setelmen Bank Indonesia. Dana keluar ini terdiri dari jual neto nonresiden sebesar Rp2,08 triliun di pasar surat berharga negara (SBN), jual neto nonresiden sebesar Rp2,34 triliun di pasar saham, dan beli neto nonresiden sebesar Rp1,95 triliun di sekuritas rupiah BI (SRBI).

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, total capital outflow mencapai Rp28,56 triliun, dengan komposisi jual neto Rp47,26 triliun di pasar SBN, beli neto Rp9,68 triliun di pasar saham, dan beli neto Rp9,02 triliun di SRBI.

Pada tanggal 25 April 2024, premi risiko atau Credit Default Swap (CDS) Indonesia lima tahun naik ke level 79,36 basis poin (bps) dibandingkan dengan 77,60 bps pada tanggal 19 April 2024. CDS merupakan indikator yang penting dalam mengukur risiko berinvestasi di SBN.

BI juga mencatat perkembangan nilai tukar rupiah yang ditutup pada level Rp16.185 per dolar AS pada tanggal 25 April 2024, dan stagnan pada Rp16.185 per dolar AS pada tanggal 26 April 2024. Sementara itu, yield Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun naik ke 7,07% pada tanggal 25 April 2024, dan naik lagi pada tanggal 26 April 2024 menjadi 7,13%.

Dari sisi indeks dolar terhadap mata uang lainnya (DXY), terpantau melemah ke level 105,6 pada perdagangan tanggal 25 April 2024. Pada hari yang sama, yield UST (US Treasury) Note 10 tahun naik ke level 4,704%.

Erwin menegaskan bahwa Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait, serta mengoptimalkan strategi bauran kebijakan, untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung pemulihan ekonomi yang lebih lanjut.

“Kami terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait serta mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut,” kata Erwin. (YAN KUSUMA/RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>