Berita
Inara Rusli Resmi Cabut Laporannya kepada Virgoun atas Dugaan Perzinaan
AKTUALITAS.ID – Inara Rusli secara resmi mencabut laporannya terhadap Virgoun atas dugaan perzinaan. Proses pencabutan laporan ini dilakukan di Polda Metro Jaya dan disaksikan oleh kuasa hukum Inara, Ahmad Ramzy.
Ahmad Ramzy menjelaskan bahwa pencabutan laporan ini dilakukan secara resmi dengan penandatanganan berita acara. “Permohonan pencabutan polisi hari ini, mba Inara dipanggil selaku pelapor untuk memberikan klarifikasi dalam bentuk berita acara,” ujar Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Rabu (29/5/2024).
Ia menambahkan bahwa berita acara tersebut memastikan bahwa pencabutan laporan ini dilakukan secara resmi dan bukan hanya dalam bentuk surat yang diajukan oleh kuasa hukumnya.
Setelah pencabutan laporan, Inara Rusli merasa lega dan berharap bisa memberikan klarifikasi kepada publik. “Alhamdulillah udah lega, udah clear juga, dan bisa memberi tahu ke semua orang bahwa aku tidak membenarkan apa yang aku lakukan,” ucap Inara.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memfasilitasi orang-orang yang mengalami nasib serupa dengan dirinya agar mereka memiliki tempat untuk mengaspirasikan dan mendapatkan keadilan.
“Tapi tolong kalian juga harus bisa memfasilitasi orang-orang yang bernasib sama dengan aku yang mungkin awam, memfasilitasi mereka supaya bisa punya tempat bercerita untuk mengaspirasikan mendapatkan keadilan,” tambahnya.
Proses pencabutan laporan ini merupakan bagian dari kesepakatan bersama antara Inara Rusli dan Virgoun. Sebelumnya, Inara melaporkan Virgoun atas dugaan perzinaan, sementara Virgoun melaporkan Inara atas dugaan penyebaran data pribadi. Kedua belah pihak telah sepakat untuk mencabut laporan masing-masing dan menandatangani perjanjian di depan notaris pada 13 Mei 2024.
Dengan pencabutan laporan ini, diharapkan konflik antara Inara Rusli dan Virgoun bisa diselesaikan secara damai. Kedua pihak kini berfokus untuk melanjutkan hidup masing-masing tanpa adanya beban hukum yang sebelumnya membayangi mereka. (NOUFAL/RAFI)
-
Multimedia13 jam lalu
FOTO: Denny JA Serahkan Puisi Esai Awards 2024 Kepada Datuk Jasni Maltani
-
Ragam17 jam lalu
Opini Denny JA: Memperbincangkan Angkatan Puisi Esai
-
POLITIK7 jam lalu
PKB Jadi Partai Pertama Usulkan Pemilihan Gubernur Lewat DPRD
-
POLITIK11 jam lalu
Usulan Prabowo soal Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD, Bahlil: Masih Dalam Kajian
-
Multimedia6 jam lalu
FOTO: Rupiah Ditutup Menguat Hari Ini
-
EkBis8 jam lalu
Tarif PPh 15% untuk Perusahaan Asing Berlaku 2025, Tax Holiday Tetap Ada dengan Penyesuaian
-
POLITIK23 jam lalu
Muzani Dorong ICMI Berikan Pandangan atas Wacana Pemilihan Gubernur oleh DPRD
-
Jabodetabek14 jam lalu
Jelang Nataru 2025, BI Luncurkan Layanan Penukaran Uang Keliling di Katedral