EKBIS
Harga Emas Antam Melejit Tembus Rp 1,97 Juta per Gram
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam kembali mencatatkan penguatan signifikan pada Rabu (23/7/2025). Pagi ini, harga emas Antam melejit sebesar Rp 24.000 per gram, menyentuh level Rp 1.970.000 per gram.
Penguatan harga hari ini menjadi lanjutan dari tren naik yang terjadi pada hari sebelumnya. Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas batangan Antam sempat melejit Rp 19.000 ke level Rp 1.946.000 per gram pada Selasa (22/7/2025). Sementara pada Senin (21/7/2025), harga emas Antam stabil di level Rp 1.927.000 per gram.
Meskipun terus menguat, harga emas Antam hari ini masih berada di bawah rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) yang tercatat di level Rp 2.039.000 per gram pada 22 April 2025.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Rabu pagi (23/7/2025):
Emas Antam 1 gram: Rp 1.970.000
Emas Antam 2 gram: Rp 3.884.000
Emas Antam 3 gram: Rp 5.806.000
Emas Antam 5 gram: Rp 9.654.000
Emas Antam 10 gram: Rp 19.230.000
Emas Antam 25 gram: Rp 47.912.000
Emas Antam 50 gram: Rp 95.705.000
Emas Antam 100 gram: Rp 191.290.000
Emas Antam 250 gram: Rp 477.837.500
Emas Antam 500 gram: Rp 955.375.000
Emas Antam 1.000 gram: Rp 1.910.600.000
Bagi investor yang berencana menjual kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Kenaikan harga emas terus menjadi perhatian investor lokal dan global, mengingat emas dianggap sebagai instrumen aman di tengah ketidakpastian ekonomi global. (Yoke Firmansyah/Mun)
-
POLITIK12/02/2026 22:30 WIBSekjen PKB: Belum Ada Pembicaraan Bakal Cawapres untuk Prabowo
-
NUSANTARA12/02/2026 22:00 WIBBawa Kokain 3Kg ke Bali, WN Brazil Divonis 18 Tahun Penjara
-
NASIONAL12/02/2026 21:00 WIBKemenhan Bantah Peradilan Militer Tidak Transparan
-
NUSANTARA13/02/2026 15:30 WIBWapres Cek Pemberian Subsidi Bahan Pokok di Pasar Badung
-
RAGAM12/02/2026 21:30 WIBWaspadai PJB, Bila Batuk dan Panas Berulang Pada Anak
-
RAGAM13/02/2026 10:30 WIBNa Willa Ajak Masyarakat Kenang Masa Anak-anak
-
PAPUA TENGAH13/02/2026 14:44 WIBBanyak Warga Mimika Keluhkan Kepesertaan PBI-JK Nonaktif, Ini Penjelasan BPJS
-
PAPUA TENGAH13/02/2026 08:00 WIBDua Pucuk Senpi Organik Hilang Saat Insiden di Mile 50