Connect with us

EKBIS

Kabar Gembira! KAI Buka Angkutan Motor Gratis (Motis) Nataru 2025/2026

Aktualitas.id -

Ilustrasi penumpang tiba di Stasiun Pasar Senen, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi menetapkan masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Periode layanan khusus ini berlangsung selama 18 hari, mulai 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.

Informasi tersebut disampaikan melalui situs resmi KAI, yang menyebutkan bahwa minat masyarakat menggunakan transportasi kereta api pada libur panjang akhir tahun diprediksi kembali meningkat.

Ada Program Angkutan Motor Gratis (Motis) Nataru 2025/2026

Untuk memudahkan mobilitas masyarakat, pemerintah kembali menghadirkan Angkutan Motor Gratis (Motis) pada dua lintasan, yaitu:

Lintas Utara: Jakarta Gudang – Semarang Tawang

Lintas Tengah: Jakarta Gudang – Purwosari

Periode pendaftaran Motis berlangsung 1–29 Desember 2025 dan dapat dilakukan secara online melalui nusantara.kemenhub.go.id.

Selain daring, masyarakat juga bisa mendaftar langsung di sejumlah lokasi berikut:

Jakarta Gudang

Tangerang (stasiun pengumpan)

Bekasi

Depok Baru (stasiun pengumpan)

Cirebon Prujakan

Tegal

Pekalongan

Semarang Tawang

Purwokerto

Kebumen

Kutoarjo

Lempuyangan

Purwosari

Syarat Lengkap Daftar Motis Nataru 2025/2026

Peserta wajib memenuhi sejumlah ketentuan berikut:

1 – Persyaratan Umum

Mendaftar secara online atau langsung di posko yang disediakan.

Tidak sedang mengikuti program mudik gratis dari pihak lain.

Peserta yang membatalkan diri setelah mendaftar tidak dapat mengikuti program Motis tahun berikutnya.

2 – Dokumen Peserta

Satu peserta wajib memiliki:

KTP

Kartu Keluarga

SIM C

3 – Syarat Kendaraan

Kapasitas mesin motor maksimal 200 cc.

Satu motor mendapat fasilitas pembelian 2 tiket penumpang dan 1 tiket infant (anak di bawah 3 tahun).

Ketentuan pembelian tiket:

Nama pada tiket harus sesuai dengan peserta Motis terdaftar.

Penumpang kedua wajib tercantum dalam Kartu Keluarga peserta.

Tiket tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, atau diganti nama.

Tahapan Verifikasi

Peserta yang mendaftar online WAJIB melakukan verifikasi di posko sesuai jadwal.

Peserta yang hanya menitipkan motor wajib menunjukkan bukti perjalanan mudik dengan moda lain.

4 – Ketentuan Penyerahan Motor

Motor diserahkan H-1 atau dua hari sebelum keberangkatan.

Peserta harus membawa KTP asli dan bukti pendaftaran.

Motor masuk dan keluar stasiun dikenakan biaya parkir sesuai pengelola resmi.

Tidak diperbolehkan menitipkan helm dan kaca spion.

Bahan bakar wajib dikosongkan saat penyerahan.

Kode booking tiket KA diberikan saat motor diserahkan.

Peserta dilarang memberikan tip kepada petugas Motis.

Dengan dibukanya masa angkutan Nataru dan program Motis, masyarakat diimbau segera mengatur jadwal perjalanan agar mendapatkan layanan terbaik selama musim liburan akhir tahun. (Irawan/Mun)

TRENDING