Connect with us

JABODETABEK

Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi Jakarta Hari Ini

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan perpanjangan SIM keliling untuk memudahkan masyarakat Jakarta dalam memperbarui masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Pada Kamis ini, layanan tersebut tersedia di lima lokasi berbeda, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Bagi warga Jakarta yang hendak memperpanjang SIM, berikut adalah lima lokasi mobil SIM keliling yang tersedia hari ini:

– Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

– Jakarta Utara: LTC Glodok

– Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

– Jakarta Barat: Mall Citraland

– Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. SIM yang telah habis masa berlaku meskipun hanya satu hari, harus diproses sebagai permohonan SIM baru di Satpas yang ditentukan.

Persyaratan dan Biaya Perpanjangan

Untuk memperpanjang SIM, berikut adalah beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan:

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku

2. SIM lama yang asli dan masih berlaku

3. Bukti pemeriksaan kesehatan

4. Bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol

Biaya perpanjangan SIM:

– SIM A: Rp80.000

– SIM C: Rp75.000

Selain itu, pemohon juga perlu membayar beberapa biaya tambahan, seperti:

– Tes psikologi: Rp65.000

– Tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol: Rp50.000

– Asuransi: Rp50.000

Layanan SIM keliling ini menjadi solusi bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang SIM mereka dengan cepat dan efisien tanpa harus ke kantor Satpas. Jangan lupa untuk melengkapi seluruh persyaratan sebelum mendatangi lokasi, dan pastikan SIM Anda masih berlaku untuk bisa menikmati layanan ini.

Segera manfaatkan layanan SIM keliling di lokasi terdekat Anda! (KAISAR/RAFI)

TRENDING

Exit mobile version