Connect with us

Jabodetabek

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua Dunia pada Senin Pagi 

Published

pada

Ilustrasi. Suasana deretan gedung yang tersamar polusi di Jakarta Timur, Selasa (30/7/2024). . (Dok: ANTARA FOTO)

AKTUALITAS.ID — Kualitas udara di Jakarta pada Senin (16/9/2024) pagi tercatat sangat memprihatinkan. Berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara, IQAir, pada pukul 05.30 WIB, Jakarta menempati peringkat kedua sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta mencapai angka 148, yang masuk dalam kategori tidak sehat, dengan polusi PM2.5 sebesar 54,5 mikrogram per meter kubik.

Angka tersebut menunjukkan bahwa udara di Jakarta berbahaya bagi kelompok sensitif, termasuk manusia dengan kondisi kesehatan tertentu, hewan, serta tanaman yang sensitif. Tidak hanya berdampak pada kesehatan, polusi juga bisa menyebabkan kerusakan pada estetika lingkungan.

Melihat kondisi ini, situs IQAir menyarankan masyarakat untuk menghindari aktivitas di luar ruangan. Jika harus keluar rumah, disarankan untuk mengenakan masker. Selain itu, penting juga untuk menjaga kualitas udara di dalam rumah dengan menutup jendela agar polusi dari luar tidak masuk ke dalam ruangan.

Kategori Kualitas Udara Berdasarkan PM2.5

Kualitas udara dibagi menjadi beberapa kategori berdasarkan konsentrasi partikel PM2.5. 

– Baik (0-50): Tidak berdampak pada kesehatan manusia, hewan, maupun tanaman.

– Sedang (51-100): Tidak membahayakan kesehatan manusia dan hewan, tetapi dapat berdampak pada tumbuhan sensitif.

– Tidak Sehat (101-150): Berdampak buruk bagi kelompok sensitif.

– Sangat Tidak Sehat (200-299): Berisiko bagi berbagai segmen populasi.

– Berbahaya (300-500): Secara umum, kualitas udara sangat berbahaya dan dapat menyebabkan masalah kesehatan serius.

Pada saat yang sama, Lahore di Pakistan menempati peringkat pertama dengan AQI 176. Posisi ketiga ditempati oleh Delhi, India dengan angka 132, diikuti Tashkent, Uzbekistan, Dubai, Uni Emirat Arab, dan Kuching, Malaysia.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah meluncurkan platform pemantau kualitas udara terintegrasi, didukung oleh 31 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang tersebar di berbagai titik di Jakarta. Data dari SPKU ini kemudian ditampilkan melalui platform pemantauan yang dapat diakses oleh masyarakat. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan kesadaran publik terhadap kualitas udara di Jakarta.

Dengan kondisi udara yang semakin memburuk, diharapkan masyarakat lebih waspada dan mematuhi rekomendasi yang diberikan, sembari pemerintah terus berupaya untuk menekan polusi di ibu kota. (NAUFAL/RAFI)

Trending

Exit mobile version