Connect with us

JABODETABEK

Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Mudah, Cepat, dan Tanpa Calo

Aktualitas.id -

Foto Ilustrasi. Surat Ijin Mengemudi (SIM). (Dok: Humas POLRI)

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di lima titik strategis di Jakarta, Kamis (5/12/2024). Layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa repot dan tanpa melalui perantara calo.

Pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, sebagaimana diumumkan melalui akun media sosial resmi @TMCPoldaMetro. Berikut lokasi lengkapnya:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: Mall Citraland

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Persyaratan dan Biaya Perpanjangan

Bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM, siapkan dokumen berikut:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopinya.

2. SIM lama beserta fotokopinya.

3. Hasil tes psikologi dan tes kesehatan.

Jika belum memiliki hasil tes psikologi dan kesehatan, jangan khawatir! Anda dapat mengikuti tes langsung di lokasi layanan SIM Keliling. Namun, akan ada biaya tambahan untuk kedua tes tersebut.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020, dikenakan tarif sebagai berikut:

SIM A: Rp80.000

SIM C: Rp75.000

Catatan Penting: Jangan Sampai Terlambat!

Perpanjangan SIM hanya dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika terlambat bahkan satu hari, Anda harus mengurus pembuatan SIM baru. Proses penerbitan SIM baru ini tidak dapat dilakukan di layanan SIM Keliling, melainkan di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.

Manfaatkan Kesempatan Ini!

Dengan masa berlaku SIM yang hanya lima tahun sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, layanan SIM Keliling ini menjadi pilihan tepat untuk menghemat waktu dan tenaga. Jangan lupa lengkapi dokumen Anda dan datang ke lokasi terdekat sebelum jam operasional berakhir.

Manfaatkan kemudahan ini dan hindari risiko terlambat memperpanjang SIM. Tetap patuhi aturan lalu lintas untuk keselamatan bersama! (KAISAR/RAFI)

TRENDING

Exit mobile version