Connect with us

Jabodetabek

Jumat, Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta

Published

pada

Ilustrasi. Layanan SIM keliling di jakarta. (ANTARA)

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi strategis di Jakarta, yang bertujuan untuk mempermudah warga dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini berlangsung pada Jumat (13/12/2024) mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Berikut adalah lima lokasi yang tersedia untuk layanan SIM Keliling:

1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

2. Jakarta Utara: Kawasan Podomoro City, Jalan Mediterania Garden

3. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

4. Jakarta Barat: Mall Citraland

5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diharapkan mempersiapkan beberapa persyaratan, seperti fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang asli dan masih berlaku, serta bukti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang bisa diperoleh melalui aplikasi Simpel Pol.

Layanan SIM Keliling ini khusus untuk perpanjangan SIM yang masih berlaku, terutama SIM A dan SIM C. Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis, meskipun hanya sehari, harus membuat permohonan SIM baru di kantor polisi.

Untuk biaya, perpanjangan SIM A dikenakan tarif Rp80.000, sementara SIM C Rp75.000, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020. Selain itu, pemohon juga harus membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp65.000, tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol sebesar Rp65.000, dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, masyarakat dapat lebih mudah mengurus perpanjangan SIM tanpa harus mengunjungi kantor polisi, dan tetap memenuhi persyaratan yang berlaku. (KAISAR/RAFI)

Trending

Exit mobile version