Connect with us

JABODETABEK

Aduan Warga Ditindaklanjuti, Tujuh ‘Pak Ogah’ di Jakbar Diciduk Polisi

Aktualitas.id -

Ilustrasi

AKTUALITAS.ID – Tujuh juru parkir liar atau yang dikenal dengan sebutan “Pak Ogah” di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, ditangkap oleh petugas kepolisian. Mereka ditangkap karena meresahkan masyarakat dan kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu.

“Sebanyak tujuh orang yang berprofesi sebagai ‘Pak Ogah’ telah kami amankan,” kata Kapolsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Riyanto, hari ini, Sabtu (15/2/2025)

Setelah ditangkap, ketujuh “Pak Ogah” tersebut langsung menjalani tes urine. Hasilnya, mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

“Setelah dilakukan pemeriksaan urine, ironisnya mereka positif menggunakan narkoba,” kata Riyanto.

Ketujuh “Pak Ogah” tersebut berinisial ZN (33), RD (26), YB (29), RS (36), MN (30), TS (29), dan DJ (43). Urine mereka mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Selanjutnya, mereka akan dikirim ke panti rehabilitasi untuk menjalani perawatan.

Riyanto mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindakan yang meresahkan melalui kanal aduan resmi kepolisian.

Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan aksi para “Pak Ogah” itu melalui pesan langsung (DM) ke akun Instagram resmi @polsek.metrotamansari. Warga mengeluhkan adanya sejumlah “Pak Ogah” yang meminta uang secara paksa dan bahkan memukul kaca mobil yang melintas di Jalan Mangga Besar, terutama di perempatan Apotek Roxy.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Buser Polsek Metro Tamansari langsung dikerahkan untuk mencari dan mengamankan para pelaku. Setelah dilakukan penyisiran, polisi berhasil mengamankan tujuh “Pak Ogah” di kawasan tersebut. (Mun/Ari Wibowo)

TRENDING

Exit mobile version