JABODETABEK
Minta Uang Tak Wajar, Kuli Panggul di Pasar Bogor Ditangkap Polisi
AKTUALITAS.ID – Seorang preman yang menyamar sebagai kuli panggul di Pasar Bogor, Kota Bogor, ditangkap polisi setelah memalak sopir angkutan barang hingga Rp 500 ribu. Pelaku, yang diketahui bernama AD (47), ditangkap pada Sabtu (22/3/2025) setelah adanya laporan melalui aplikasi WhatsApp dari sopir yang mengeluhkan pemalakan tersebut.
Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Agustinus Manurung, mengungkapkan pelaku meminta paksa uang sebesar Rp 500 ribu dari sopir, meskipun biasanya upah yang diberikan untuk kuli panggul di Pasar Bogor hanya sekitar Rp 15 ribu per transaksi. Pelaku mengaku tindakannya ini dilakukan menjelang Lebaran, meski jelas tak sesuai dengan tarif yang berlaku.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari sopir yang merasa diperas. Polisi segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di area Pasar Bogor. Kini, polisi tengah mengusut lebih lanjut dan mencari tahu siapa yang melaporkan kejadian tersebut.
Kasus pemalakan ini mengundang perhatian, mengingat tingginya angka kejahatan serupa yang terjadi di sejumlah pasar tradisional.
Polisi menghimbau agar masyarakat lebih aktif melaporkan aksi kejahatan melalui kanal-kanal pengaduan yang tersedia, demi menciptakan suasana yang lebih aman dan kondusif di lingkungan pasar. (Mun/Yan Kusuma)
-
EKBIS29/10/2025 10:30 WIBKurs Rupiah Hari Ini 29 Oktober 2025 Tertekan, Dolar AS Menguat Jelang FOMC
-
FOTO29/10/2025 09:25 WIBFOTO: Suasana Diskusi KPU Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu
-
FOTO29/10/2025 05:13 WIBFOTO: Aksi Peduli Biruni Foundation di Hari Sumpah Pemuda
-
POLITIK29/10/2025 12:00 WIBBawaslu Minta KPU dan Pemerintah Segera Atur Penggunaan AI di Pemilu
-
NASIONAL29/10/2025 13:00 WIBProvinsi Dengan Pendaftar Terbanyak Akan Terima Kuota Haji Lebih Besar
-
EKBIS29/10/2025 08:30 WIBUpdate Harga BBM Pertamina 29 Oktober 2025: Cek Daftar Lengkap Harga Terbaru di Seluruh Indonesia
-
EKBIS29/10/2025 09:30 WIBBursa Saham RI Dibuka Merah, IHSG Turun ke Level 8.072 pada 29 Oktober 2025
-
POLITIK29/10/2025 11:00 WIBKPU: Digitalisasi Pemilu Memerlukan Peningkatan Kapasitas SDM