JABODETABEK
Bukan Cuma ASN! Pegawai Swasta Bakal Wajib Naik Angkutan Umum
AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengkaji kebijakan baru yang mewajibkan pegawai swasta untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu, mengikuti jejak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah lebih dulu menerapkannya.
“Sekarang ini ada permintaan dari pihak swasta (untuk naik angkutan umum). Apakah kemudian sudah saatnya swasta pada hari Rabu juga naik kendaraan transportasi publik. Saya sedang kaji itu,” ujar Pramono saat ditemui di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis (12/6/2025).
Kebijakan penggunaan transportasi umum bagi ASN tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025. Dalam evaluasi terbaru, Pramono menyebut kebijakan tersebut berhasil mendorong peningkatan signifikan jumlah penumpang Transjakarta.
“Kemarin hasil evaluasi kami dan juga laporan dari Dirut Transjakarta, ketika ASN hari Rabu kita minta untuk naik transportasi umum, kenaikan Transjakarta dari 1,3 menjadi 1,4 juta penumpang. Artinya ada kenaikan 100 ribu,” jelasnya.
Jumlah ASN di Jakarta yang mencapai sekitar 62 ribu orang diperkirakan menjadi penyumbang utama lonjakan tersebut. Selain itu, keluarga ASN yang turut menggunakan transportasi publik juga dinilai berkontribusi dalam peningkatan jumlah penumpang.
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Pemprov DKI juga telah menerapkan pengawasan ketat di Balai Kota Jakarta. Setiap hari Rabu, petugas keamanan berjaga dan melarang kendaraan pribadi memasuki kawasan tersebut.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI dalam menekan tingkat kemacetan dan polusi udara di Ibu Kota. Pramono menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan layanan transportasi umum agar makin diminati masyarakat.
“Jika seluruh rute Transjabodetabek sudah beroperasi, kami yakin jumlah pengguna transportasi umum akan terus naik. Target kami, peningkatan lima hingga sepuluh persen tiap tahunnya,” tambahnya optimistis.
Jika wacana perluasan kebijakan ini direalisasikan, maka Jakarta akan menjadi kota besar pertama di Indonesia yang mewajibkan penggunaan transportasi publik secara rutin bagi pegawai swasta. Sebuah langkah progresif menuju kota yang lebih ramah lingkungan dan efisien. (YAN KUSUMA/DIN)
-
RAGAM06/12/2025 20:00 WIBPetroChina Fhising Club – WMI Gelar Fishing Gathering dan Santunan Anak Yatim
-
JABODETABEK07/12/2025 07:30 WIBPerpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Biaya
-
JABODETABEK07/12/2025 05:30 WIBAwas! Cuaca Ekstrem Mengancam Jakarta Minggu 7 Desember 2025
-
FOTO07/12/2025 10:22 WIBFOTO: Indofood UI Ultra 2025 Ajak Pelari Peduli Daur Ulang Sampah
-
OASE07/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Qamar: Mukjizat Terbelahnya Bulan Rasulullah dan Khasiat Memudahkan Urusan
-
NASIONAL07/12/2025 07:00 WIBAria Bima: PPHN Wajib Dihidupkan Agar Visi Presiden Selaras dengan Konstitusi
-
NASIONAL06/12/2025 23:00 WIBPetugas yang Tangkap WNA Penyelundup Nikel di IWIP, Dapat Apresiasi dari Menhan
-
NUSANTARA07/12/2025 06:30 WIBBanjir Sumatra: Korban Meninggal Capai 914 Jiwa, 389 Warga Masih Hilang