Connect with us

JABODETABEK

Terduga Teroris Berjaringan Ditangkap Densus 88 di Aceh hingga Kalimantan

Aktualitas.id -

Ilustrasi Densus 88, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas terorisme. Dalam operasi yang dilakukan pada 17-18 Juli 2025, Densus 88 berhasil menangkap empat terduga teroris di lokasi yang berbeda, mulai dari Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, hingga Bogor, Jawa Barat.

Keempat terduga teroris yang ditangkap adalah UB, LA, YK, dan MI. Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri untuk membongkar jaringan terorisme yang masih aktif.

UB, yang ditangkap di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada 17 Juli, diduga menjabat sebagai ketua dalam struktur organisasi teror tersebut. “Tergabung dalam struktur organisasi yang menjabat sebagai ketua. Mengikuti pelatihan fisik,” jelas Trunoyudo.

Pada hari yang sama, LA diamankan di Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah. Ia diduga merupakan anggota aktif yang rutin mengikuti pertemuan dan pembinaan internal kelompok.

Sementara itu, YK ditangkap di Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 18 Juli. YK diduga memegang peran sebagai kepala bidang dalam struktur kelompok teror dan aktif mengikuti pertemuan organisasi.

Penangkapan terakhir dilakukan di Bojong Sari, Kota Depok, Jawa Barat, terhadap MI. Tersangka MI diketahui sebagai anggota kelompok yang juga rutin mengikuti pertemuan internal.

Sebelumnya, Densus 88 juga telah mengamankan dua ASN berinisial ZA dan M di Aceh yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Penangkapan ini mengindikasikan bahwa sel-sel terorisme masih terus bergerak dan memiliki potensi ancaman serius.

Brigjen Trunoyudo mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan melaporkan jika menemukan indikasi adanya perekrutan teroris yang disamarkan dalam kegiatan sosial. “Penangkapan terhadap tersangka memberikan fakta kelompok teror masih aktif melakukan kegiatan dan memiliki potensi ancaman, baik ancaman aksi teror maupun penyebaran paham radikalisme,” tegasnya. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version