Connect with us

JABODETABEK

DBH Dipangkas Rp15 Triliun, APBD DKI Jakarta Turun Jadi Rp81,2 Triliun

Aktualitas.id -

Suasana rapat Banggar DPRD DKI Jakarta, Senin (20/10/2025). (ANTARA)

AKTUALITAS.ID — Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati penyesuaian nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2026 menjadi Rp81,2 triliun, setelah Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat dipangkas Rp15 triliun.

“Setelah ada pengurangan DBH, kita harus menyesuaikan diri,” ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Sebelumnya, DPRD dan Pemprov DKI telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) APBD 2026 sebesar Rp95,3 triliun pada 13 Agustus 2025. Namun, terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang pemotongan DBH membuat kedua pihak harus melakukan revisi besar terhadap postur anggaran.

Khoirudin menegaskan, perubahan APBD 2026 ini memiliki dasar hukum yang jelas.

 “Perubahan itu harus kita sepakati bersama,” katanya.

Ia menambahkan, akibat pemotongan DBH tersebut, DPRD dan Pemprov DKI akan membahas ulang anggaran per komisi selama lima hari guna melakukan penyesuaian terhadap pos-pos belanja yang terdampak.

“Semua harus disepakati kembali karena sebelumnya sudah dibahas di tingkat komisi,” tutur Khoirudin.

Sebelumnya, Banggar DPRD DKI dan TAPD sempat menyepakati KUA-PPAS APBD 2026 senilai Rp95,3 triliun, naik dari APBD Perubahan 2025 sebesar Rp91,8 triliun. Kenaikan itu kala itu disetujui usai pembahasan intensif lima hari di lima komisi DPRD.

Namun kini, setelah pemotongan DBH, APBD DKI resmi disesuaikan menjadi Rp81,2 triliun. (ARI WIBOWO/DIN) 

TRENDING

Exit mobile version