Connect with us

JABODETABEK

Lokasi SIM Keliling Jakarta 22 Desember 2025, Buka Sampai Pukul 14.00 WIB

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta pada Senin (22/12/2025), dalam rangka mempermudah akses masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu.

Lokasi SIM Keliling di Jakarta

Berikut adalah lima lokasi SIM Keliling yang tersedia pada 22 Desember 2025:

Jakarta Timur di Mall Grand Cakung
Jakarta Utara di LTC Glodok
Jakarta Selatan di Areal parkir Universitas Trilogi Kalibata
Jakarta Barat di Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng
Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM

Layanan SIM Keliling ini hanya diperuntukkan bagi Anda yang memiliki SIM A atau C yang masa berlakunya akan habis. Pemohon harus membawa SIM yang akan diperpanjang dan KTP, masing-masing disertakan fotokopi.

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sedangkan SIM C adalah Rp75.000. Selain itu, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.

Pelayanan SIM Keliling buka mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Pastikan Anda untuk memeriksa jam operasional dan lokasi sebelum mengunjungi SIM Keliling. (Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version