Connect with us

JABODETABEK

SIM Keliling Jakarta Ada di Lima Lokasi Ini pada Rabu (18/2/2026)

Aktualitas.id -

Ilustrasi antrian perpanjangan SIM, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Layanan SIM Keliling Jakarta kembali dibuka di lima lokasi pada Rabu (18/2/2026). Program yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Informasi resmi yang disampaikan melalui akun X @tmcppoldametro menyebutkan pelayanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Perlu diketahui, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemilik SIM B atau SIM yang masa berlakunya sudah habis, diwajibkan mengurus langsung di kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM).

Syarat Perpanjangan SIM Keliling

Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM wajib membawa:

SIM asli yang masih berlaku

KTP asli

Fotokopi masing-masing dokumen

Di lokasi layanan, pemohon akan diminta mengisi formulir serta mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi.

Biaya Perpanjangan SIM

Berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP yang berlaku di lingkungan Polri, biaya perpanjangan adalah:

SIM A: Rp80.000

SIM C: Rp75.000

Selain itu, terdapat biaya tambahan:

Tes psikologi: Rp37.500

Asuransi: Rp50.000

Lima Lokasi SIM Keliling Jakarta

Berikut lima titik layanan SIM Keliling Jakarta hari ini:

Jakarta Timur – Mall Grand Cakung

Jakarta Utara – LTC Glodok

Jakarta Selatan – Area parkir Universitas Trilogi Kalibata

Jakarta Barat – Lobby Selatan Mall Ciputra Jakarta

Jakarta Pusat – Kantor Pos Lapangan Banteng

    Masyarakat diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang serta memastikan seluruh persyaratan telah lengkap sebelum menuju lokasi SIM Keliling. (Kusuma/Mun)

    TRENDING

    Exit mobile version