NASIONAL
Mabes Polri Ungkap 539 WNI Terlibat Sebagai Operator Judi Online di Filipina
Krishna Murti menyebut keterlibatan ratusan WNI ini terungkap setelah operasi penggerebekan Offshore Gaming Operator di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Cebu, Filipina, pada 31 Agustus 2024. “Mereka bukan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tetapi sadar bekerja sebagai operator judi online,” jelas Krishna.
Selain terlibat sebagai pekerja, WNI tersebut juga bertugas merekrut korban dari Indonesia untuk bergabung dalam aktivitas judi daring. Saat ini, dua WNI telah ditahan dan menghadapi proses hukum di Filipina.
Sebagian besar WNI yang terlibat akan dideportasi. Hingga saat ini, 69 WNI telah dipulangkan secara bertahap. Pemulangan tahap pertama dilakukan pada 22 Oktober dengan 10 WNI menggunakan penerbangan SCOOT TR 2278 menuju Jakarta, diikuti 11 WNI dengan CEBU PACIFIC 5J-759. Pemulangan tahap kedua akan berlangsung pada 23 Oktober melalui rute Jakarta, Medan, dan Manado.
“Proses deportasi ini dilakukan sesuai jadwal dan di bawah pengawasan otoritas terkait,” pungkas Krishna. (Enal Kaisar)
-
NUSANTARA27/12/2025 11:30 WIBData Terkini BNPB 26 Desember 2025: 1.137 Tewas dan 457 Ribu Warga Sumatera Mengungsi
-
NUSANTARA27/12/2025 07:30 WIBSemeru Meletus, PVMBG Imbau Warga Jauhi Zona Besuk Kobokan
-
JABODETABEK27/12/2025 08:30 WIBPolda Metro Jaya Gelar SIM Keliling di 5 Lokasi pada Sabtu 27 Desember
-
NASIONAL27/12/2025 10:00 WIBDPR Kritik Pembubaran Diskusi Reset Indonesia di Gunungsari Madiun
-
DUNIA27/12/2025 08:00 WIBTrump: AS Tidak Akan Membiarkan Terorisme Islam Radikal Berkembang
-
NUSANTARA27/12/2025 10:30 WIBMahasiswi Tersambar Petir di Gunung Merbabu Saat Libur Natal Tahun Baru
-
OLAHRAGA27/12/2025 17:00 WIBUsai Libur Natal Detroit Pistons Tantang Utah Jazz
-
NASIONAL27/12/2025 15:00 WIBAmnesty Tuntut Penyelidikan Kekerasan Aparat pada Relawan Bencana Aceh