Connect with us

NASIONAL

Hasto Kristiyanto Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan KPK Pasca HUT PDIP

Aktualitas.id -

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto

AKTUALTAS.ID – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, telah mengajukan permohonan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadwalkan ulang pemeriksaannya yang seharusnya berlangsung pada Senin (6/1/2025). Permintaan ini disampaikan karena Hasto memiliki agenda kegiatan lain yang telah terjadwal sebelumnya.

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, menyampaikan ketidakhadiran Hasto dan menekankan bahwa partainya sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Ia meminta KPK untuk mengatur ulang jadwal pemanggilan Hasto setelah peringatan HUT PDIP yang jatuh pada tanggal 10 Januari 2025.

“Pada hari ini, Sekjen Hasto Kristiyanto belum dapat memenuhi panggilan karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Kami mohon kepada KPK untuk dapat menjadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025,” tutur Ronny dalam keterangan persnya.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa Hasto telah mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran. “Penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang untuk saudara Hasto,” ucap Tessa melalui pesan singkat.

Pemeriksaan yang dijadwalkan pada hari ini merupakan yang pertama kalinya bagi Hasto sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 24 Desember 2024, bersama dengan Advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap terhadap mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, terkait penetapan PAW DPR RI periode 2019-2024 untuk Harun Masiku.

Selain itu, Hasto juga dikenakan pasal perintangan penyidikan, di mana ia diduga membocorkan informasi mengenai operasi tangkap tangan yang menyasar Harun, serta meminta Harun untuk membuang handphone dan melarikan diri.

Hari ini juga, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi penting, yaitu Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, setelah sebelumnya keduanya tidak dapat hadir. (Enal Kaisar)

TRENDING

Exit mobile version