NASIONAL
TNI di Ranah Siber, Kemenhan Jamin Tak Ada Pembatasan Kebebasan Berpendapat
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menegaskan bahwa peran TNI dalam pertahanan siber tidak ditujukan untuk memata-matai masyarakat sipil. Penegasan ini disampaikan untuk merespons kekhawatiran publik terkait potensi ancaman terhadap kebebasan berpendapat dengan adanya tugas baru TNI di ranah siber.
Karo Infohan Setjen Kemenhan, Brigjen Frega Wenas Ferdinand Inkiriwang, menjelaskan bahwa fokus utama pertahanan siber TNI adalah untuk menegakkan kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa, sesuai dengan amanah konstitusi.
“Kementerian Pertahanan memastikan tugas TNI jauh lebih luas dari itu karena sesuai amanah konstitusi fokusnya adalah pada penegakan kedaulatan, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa,” ucap Frega di Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Frega menekankan bahwa siber telah menjadi domain penting dalam operasi militer di berbagai negara, termasuk Amerika Serikat dan Singapura. Oleh karena itu, keterlibatan TNI dalam pertahanan siber menjadi urgensi untuk melindungi kedaulatan negara dari berbagai ancaman siber.
Ancaman siber yang dihadapi TNI, menurut Frega, meliputi serangan terhadap sistem pertahanan dan komando militer, infrastruktur kritis nasional, operasi informasi dan disinformasi, serta serangan siber dari aktor negara maupun non-negara.
“Di samping itu, ancaman serangan siber dari aktor negara atau non-negara yang dapat berdampak pada keamanan nasional, baik dalam bentuk spionase maupun cyber warfare,” ucap Frega.
Frega juga memastikan bahwa TNI akan bersinergi dengan lembaga terkait seperti BSSN, Kemenkominfodigi, dan Polri dalam menjalankan tugas pertahanan siber. Hal ini dilakukan untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dan memastikan semua tindakan TNI tetap berada dalam kerangka hukum yang berlaku.
“Semua tindakan yang dilakukan TNI nantinya akan tetap berada dalam kerangka hukum dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Frega. (Mun/Yan Kusuma)
- 
																	   EKBIS31/10/2025 10:30 WIB EKBIS31/10/2025 10:30 WIBHarga Komoditas Hari ini Cabai Rawit Rp40.600/Kg dan Telur Ayam Rp31.500/kg 
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIBListyo Sigit Targetkan Balap Sepeda Indonesia Tembus Olimpiade 2028 
- 
																	   EKBIS31/10/2025 08:30 WIB EKBIS31/10/2025 08:30 WIBRupiah Menguat Jadi Rp16.620 Per Dolar AS 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 23:31 WIB EKBIS30/10/2025 23:31 WIBBelanja Negara di Dua Papua Capai Rp15,6 Triliun, DJPb Gencarkan Pendampingan Daerah 
- 
																	   DUNIA30/10/2025 22:00 WIB DUNIA30/10/2025 22:00 WIBChina Siap Luncurkan Shenzhou-21, Tiga Astronot Terbang ke Antariksa 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 05:30 WIB NASIONAL31/10/2025 05:30 WIBJaga “Choke Point”, Indonesia Akan Produksi 30 Kapal Selam Nirawak 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 09:00 WIB NASIONAL31/10/2025 09:00 WIBPrabowo: Cari Skema Terbaik Atasi Whoosh 
- 
																	   OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIB OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIBJanice/Aldila Melaju ke Perempat Final WTA 250 

 
																	
																															 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
									 
																	 
											 
											 
											 
											 
											