Connect with us

NASIONAL

Jika Melebihi Batas Waktu, Aksi Ojol Akan Dibubarkan Polisi

Aktualitas.id -

Aksi Ojol dikawasan Patung Kuda,Jakarta Pusat. (Aktualitas.id/Agus P)

AKTULAITAS.ID – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto memfasilitasi perwakilan pengemudi ojek online bertemu dengan pemerintah agar apa yang menjadi tuntutan bisa dibicarakan dengan lebih baik karena tuntutan mereka yang terkait regulasi tidak akan bisa diselesaikan di pinggir jalan.

Kapolda Metro Jaya menegaskan pihaknya akan membubarkan massa aksi dari pengemudi ojek online (ojol) jika melebihi batas waktu yang ditentukan, yaitu pukul 18.00 WIB.

“Kami akan ikuti aturan main saja, pukul 18.00 WIB batas akhirnya,” kata Karyoto di Jakarta, Selasa(20/5/2025).

Karyoto mengatakan bahwa ketika massa aksi terus bertahan hingga batas akhir, maka pihaknya akan membubarkan mereka dengan paksa.

“Ketika mereka mengganggu ketertiban umum, kita bubarkan,” ujarnya.

Terkait tuntutan para pengemudi yang ingin bertemu Menteri Perhubungan, Karyoto menyatakan bahwa pihak yang akan menemui yaitu Wakil Menteri Polkam Lodewijk Freidrich Paulus dan Dirjen dari Kementerian Perhubungan.

“Kita lihat dahulu ada tidak menterinya. Menterinya mau tidak atau menterinya sedang ada tugas lain atau tidak. Kita nggak tahu. Nanti akan kami komunikasikan. Ada Dirjennya. Dirjennya itu sudah tinggi,” katanya.

Saat ini, 25 perwakilan dari pengemudi ojek online sedang bertemu dengan pihak pemerintah untuk mencari solusi yang dialami para pengemudi. (YanKusuma/goeh)

TRENDING

Exit mobile version