NASIONAL
DPR Siap Rancang RUU Transportasi Online untuk Akomodasi Aspirasi Ojol
AKTUALITAS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat RI akan mulai menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Transportasi Online pada Rabu (21/5/2025) mendatang. Langkah ini diambil sebagai upaya mengakomodir aspirasi dari para pengemudi ojek online (ojol) yang selama ini aktif berkontribusi dalam sistem transportasi nasional.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan inisiatif ini muncul berdasarkan dinamika dan berbagai masukan dari berbagai pihak terkait. “Dengan berbagai pertimbangan serta masukan dari ojol dan stakeholder lainnya, DPR berencana membuat RUU Transportasi Online,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (20/5/2025).
Rencananya, pembahasan RUU ini akan dilakukan di Komisi V DPR, yang akan menggelar rapat bersama perwakilan dari transportasi online. Rapat tersebut bertujuan mematangkan naskah akademik serta mendengarkan aspirasi langsung dari para pengemudi ojol agar undang-undang yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan dan harapan semua pihak.
Dasco menambahkan DPR berharap proses penyusunan RUU ini dapat menghasilkan pasal-pasal yang adil dan mampu mengakomodir permasalahan yang selama ini dihadapi pengemudi ojol, mulai dari aspek regulasi, perlindungan, hingga kesejahteraan.
“RDP dengan pengemudi ojol akan menjadi langkah penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan aspirasi mereka dan memberikan manfaat nyata bagi industri transportasi online di Indonesia,” tuturnya.
DPR RI menegaskan kolaborasi dan komunikasi terbuka dengan semua stakeholder akan menjadi kunci utama dalam menyusun regulasi yang progresif dan berkeadilan, demi terciptanya ekosistem transportasi online yang aman, nyaman, dan berkelanjutan. (Ari Wibowo/Mun)
-
POLITIK28/12/2025 07:00 WIBMegawati Ingatkan Kader PDI Perjuangan untuk Tetap Setia
-
NUSANTARA28/12/2025 07:30 WIBBNPB Catat Kenaikan Jumlah Korban Meninggal Banjir Sumatra
-
EKBIS28/12/2025 09:30 WIBUpdate Harga BBM Pertamina 28 Desember 2025, Simak Rinciannya
-
NUSANTARA28/12/2025 10:30 WIBPolresta Denpasar Terapkan Larangan Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru
-
JABODETABEK28/12/2025 08:30 WIBHanya Buka Setengah Hari! Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Minggu 28 Desember 2025
-
NASIONAL28/12/2025 14:50 WIBAkademisi Nilai Kebijakan Kementan Bangun Ekosistem Pangan Berkelanjutan
-
DUNIA28/12/2025 08:00 WIBYaman Bergejolak: Arab Saudi Desak Separatis Mundur dari Wilayah yang Direbut
-
EKBIS28/12/2025 13:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini 28 Desember 2025 Cetak Rekor ATH Rp 2,605 Juta/gram