NASIONAL
Kasus Pelecehan Seksual Oleh Oknum Polisi Terus Dikawal
AKTUALITAS.ID – Kasus pelecehan seksual terjadi pada 2 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 Wita, ketika MML mendatangi Polsek Wewewa Selatan untuk melaporkan pemerkosaan yang dialaminya di Desa Mandungo, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur.
Saat memberikan keterangan, MML diperiksa oleh Aipda PS. Namun, dalam proses pemeriksaan tersebut, MML diduga justru menjadi korban kekerasan seksual oleh PS.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memastikan mengawal penanganan kasus dugaan kekerasan seksual dialami perempuan, MML, oleh oknum polisi, Aipda PS, di Polsek Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur.
“Kami sangat menyayangkan terjadinya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh aparat penegak hukum,” ujar Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Kemen PPPA telah melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Nusa Tenggara Timur dan UPTD PPA Kabupaten Sumba Barat Daya terkait dengan kasus ini.
Ia mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kekerasan seksual yang dialami korban.
Menurut dia, pelaku melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Kemen PPPA melalui tim layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 akan terus berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Nusa Tenggara Timur dan UPTD PPA Kabupaten Sumba Barat Daya untuk memberikan pendampingan kepada korban, baik secara psikologis maupun hukum.
“Kemen PPPA mengutuk keras segala bentuk kekerasan seksual, termasuk yang terjadi di fasilitas layanan publik dan selalu menyerukan peran aktif seluruh pihak, baik instansi pemerintah, swasta hingga masyarakat untuk bersama mengawasi dan menciptakan ruang layanan yang aman bagi semua,” kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
Terduga pelaku Aipda PS saat ini telah diperiksa oleh provos dan sedang menjalani proses hukum internal serta dikenakan penahanan khusus.
“Saat ini kasusnya masih dalam penanganan Propam Polres Sumba Barat Daya,” kata Arifah Fauzi. (Ari Wibowo/goeh)
-
PAPUA TENGAH13/02/2026 14:44 WIBBanyak Warga Mimika Keluhkan Kepesertaan PBI-JK Nonaktif, Ini Penjelasan BPJS
-
PAPUA TENGAH13/02/2026 15:20 WIBPenyerangan dan Pembakaran Fasilitas di Deiyai, Aparat Perketat Pengamanan
-
NUSANTARA13/02/2026 15:30 WIBWapres Cek Pemberian Subsidi Bahan Pokok di Pasar Badung
-
NASIONAL13/02/2026 14:30 WIBPrabowo Minta Menu MBG Disajikan Hangat
-
RAGAM13/02/2026 10:30 WIBNa Willa Ajak Masyarakat Kenang Masa Anak-anak
-
JABODETABEK13/02/2026 05:30 WIBWaspada Hujan Lebat-Angin Kencang hari ini
-
PAPUA TENGAH13/02/2026 08:00 WIBDua Pucuk Senpi Organik Hilang Saat Insiden di Mile 50
-
RIAU13/02/2026 13:30 WIBLagi! BMKG Deteksi 204 Titik Panas di Bengkalis Riau