Connect with us

NASIONAL

Wakil Ketua MPR RI Ajak DPRD Bersinergi Atasi Darurat Sampah Nasional

Aktualitas.id -

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Eddy Soeparno, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Eddy Soeparno, menyerukan kolaborasi aktif antara MPR dan seluruh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota dalam menghadapi krisis pengelolaan sampah yang semakin mendesak. Ajakan ini disampaikan dalam forum Local Legislator Fellowship yang dihadiri oleh anggota DPRD dari berbagai daerah di Indonesia.

Menurut Eddy, penanganan sampah bukan sekadar isu teknis, melainkan bagian dari pemenuhan hak konstitusional rakyat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 33 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945.

“Masalah sampah adalah ancaman nyata terhadap kualitas hidup masyarakat. Kita harus bersatu, dari pusat hingga daerah, untuk mencari solusi yang berkelanjutan,” tegas Eddy, dalam keterangannya, Sabtu (23/8/2025).

Data nasional menunjukkan Indonesia menghasilkan sekitar 56 juta ton sampah per tahun, namun hanya 40 persen yang berhasil diolah. Sisanya, sekitar 60 persen, menumpuk dan menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, kesehatan, dan stabilitas sosial.

Kondisi ini memicu pencemaran tanah dan air, meningkatkan risiko penyakit, serta menimbulkan konflik sosial dan kerugian ekonomi, terutama di sektor pariwisata dan pertanian. Eddy menekankan penanganan sampah membutuhkan pendekatan komprehensif dan lintas sektor.

Sebagai bentuk komitmen, MPR RI siap menjadi fasilitator utama bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan solusi, termasuk penerapan teknologi pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy). Eddy mengungkapkan MPR telah berdialog dengan sejumlah kepala daerah yang menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah.

“Kami siap mendukung penerapan teknologi waste to energy dan mendorong iklim investasi yang mendukung. Ini bukan hanya soal kebersihan, tapi soal masa depan,” ujarnya.

Eddy juga mendorong DPRD untuk mendukung revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2018 yang tengah difinalisasi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan. Revisi tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pengolahan sampah nasional yang terintegrasi, berbasis teknologi, dan didukung oleh komitmen anggaran yang memadai.

Dengan sinergi antara MPR, DPRD, dan pemerintah daerah, Eddy optimistis Indonesia dapat keluar dari krisis sampah dan mewujudkan lingkungan hidup yang sehat dan layak huni bagi seluruh rakyat. (Mun)

TRENDING

Exit mobile version