Connect with us

NASIONAL

BGN Jelaskan Hasil Investigasi Dugaan Ompreng MBG Mengandung Minyak Babi

Aktualitas.id -

Ilustrasi: Seorang pekerja di Dapur SPPG Polda Kepri memperlihatkan menu Makanan Bergisi Gratis (MBG) yang siap didistribusikan kepada pelajar di Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepri, Senin (25/8/2025). (Antara)

AKTUALITAS.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyatakan pihaknya berencana mengunjungi pabrik di China yang memproduksi ompreng makanan yang digunakan dalam program MBG.

BPJPH menyampaikan upaya tersebut dilakukan untuk memeriksa kesesuaian prosedur produksi peralatan makan dengan prinsip halal, mengingat adanya isu kontaminasi minyak babi pada produk tersebut.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan hasil investigasi dugaan ompreng atau food tray Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengandung minyak babi.

Dadan, menegaskan untuk Program MBG saat ini sebagian besar ompreng yang digunakan masih produksi dalam negeri yang rata-rata menggunakan minyak nabati sebagai bahan untuk mencetak alat makan tersebut.

“Untuk di dalam negeri, rata-rata menggunakan minyak nabati, artinya dari tumbuhan, dan kita akan fokuskan food tray ini berbasis industri dalam negeri, untuk yang impor, kami sudah koordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar food tray yang diimpor sudah distempel halal,” katanya di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2025).

Dadan memaparkan, komponen di dalam ompreng sebagian besar adalah logam, salah satunya nikel, sehingga komponen minyak bukan ada dalam lapisan ompreng, melainkan digunakan saat pencetakan.

“Jadi tidak ada minyak di dalam food tray-nya, minyak itu digunakan pada saat stamping atau pencetakan, yang digunakan pada alatnya supaya tidak panas dan mudah rusak, nah kemudian setelah dicetak, minyak itu kemudian akan dibersihkan dan direndam sehingga steril,” paparnya.

Dadan juga mengemukakan, untuk Program MBG, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membutuhkan 15 juta ompreng per bulan, sedangkan produksi dalam negeri saat ini baru bisa memenuhi 11,6 juta.

“Jadi ada kekurangan empat juta, kalau kita tutup impor takutnya program ini masih akan bergantung (untuk memenuhi kebutuhan ompreng), tetapi kemudian kita sudah kerja sama dengan BPJPH itu agar seluruh importir minta sertifikat halal ke BPJPH supaya ompreng itu nanti akan dicap halal,” tuturnya.

(Purnomo/goeh)

TRENDING

Exit mobile version