Connect with us

NASIONAL

Menteri LH: Pembukaan Lahan Sawit Jadi Penyebab Banjir di Sumatra

Aktualitas.id -

Ilustrasi perkebunan sawit, Dok: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menduga kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang di wilayah Sumatra berasal dari aktivitas pembukaan lahan hutan untuk perkebunan sawit. Pernyataan ini disampaikan Hanif di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025), saat menjelaskan dugaan penyebab bertambah parahnya dampak banjir.

Hanif menjelaskan bahwa praktik pembukaan kebun sawit yang menerapkan zero burning seringkali meninggalkan potongan kayu di lokasi. Potongan kayu tersebut, menurutnya, tidak dibakar melainkan dipinggirkan sehingga rentan terbawa arus saat terjadi hujan deras dan banjir.

“Ada indikasi pembukaan-pembukaan kebun sawit yang menyisakan log-log karena memang kan zero burning sehingga kayu itu tidak dibakar, tapi dipinggirkan,” ujar Hanif di Senayan.

Menteri Hanif menambahkan bahwa volume kayu yang banyak memperparah efek banjir. Banjir yang besar mendorong material kayu tersebut sehingga menimbulkan kerusakan yang lebih luas dan berlapis.

“Ternyata banjirnya yang cukup besar mendorong itu menjadi bencana berlipat-lipat. Ini juga kami akan cek, jadi semua potensi akan kami cek,” tambahnya.

Untuk menindaklanjuti temuan awal tersebut, Hanif meminta dukungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar Kementerian Lingkungan Hidup dapat menegakkan aturan terhadap pihak-pihak yang merusak hutan dan memperburuk kondisi lanskap. Ia menegaskan bahwa langkah penegakan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga dapat melibatkan sanksi pidana bila diperlukan.

Hanif merinci pendekatan yang akan ditempuh kementeriannya, termasuk pemberian sanksi administrasi kepada pemerintah daerah apabila kebijakan daerah dinilai memperburuk kondisi lingkungan berdasarkan kajian ilmiah.

“Kita ada 3 hal. Jadi multidose, jadi mulai dari sanksi administrasi, kita akan kenakan ke pemerintah daerah. Jadi tidak lupa, kami tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi ke pemerintah daerah bila mana berdasarkan kajian scientific, dia kebijakannya memperburuk kondisi landscape,” jelas Hanif.

Selain sanksi administratif, Hanif menyatakan bahwa pendekatan pidana dapat diterapkan mengingat bencana ini telah menimbulkan korban jiwa. Pendekatan hukum dimaksudkan untuk menuntut pertanggungjawaban pihak-pihak yang terbukti bersalah dalam pengelolaan lingkungan.

Pernyataan Menteri Lingkungan Hidup ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengidentifikasi penyebab kerusakan lingkungan yang memicu bencana banjir di Sumatra. Kementerian akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap potensi penyebab, termasuk praktik pembukaan lahan sawit dan kebijakan daerah yang terkait. (Bowo/Mun)

Continue Reading

TRENDING

Exit mobile version