Connect with us

NUSANTARA

Polda Riau Ungkap Penyelundupan 90 Kg Sabu dari Malaysia

Aktualitas.id -

Ilustrasi

AKTUALITAS.ID – Dua warga Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis, Riau, berinisial JM (35) dan IF (21), ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 90 kilogram dari Malaysia. Keduanya diduga merupakan kurir yang bertugas menjemput narkoba dari negara tetangga tersebut.

Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan bahwa penyidik masih terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar.

“Kita tidak akan berhenti dan akan terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk dua otak pelaku kejahatan pengedar barang perusak jiwa dan mental ini,” kata Putu Yudha, Sabtu (15/2/2025).

Penangkapan JM dan IF bermula dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Riau, Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, dan Bea Cukai Bengkalis. Tim yang diberi nama “Elang Malaka” ini menyusuri perairan Bengkalis selama dua minggu terakhir.

Pada Selasa (11/2/2025) malam, tim mencurigai sebuah speedboat yang melintas di perairan Sepahat. Setelah dihentikan dan digeledah, ditemukan 90 bungkus sabu-sabu seberat 90 kg dan 10 bungkus pil ekstasi.

“Intelijen itu adalah Tim Elang Malaka yang bekerja sama dengan Bea Cukai Bengkalis melakukan penyelidikan intensif selama dua minggu terakhir,” ucap Putu Yudha.

Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah ditahan di Polres Bengkalis. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba internasional yang beroperasi di wilayah tersebut. (Mun/Ari Wibowo)

TRENDING

Exit mobile version