NUSANTARA
Tanah Leluhur Diinjak-injak: Warga Halmahera Timur Lawan Penambangan Ilegal Berbekal Nekat
AKTUALITAS.ID – Gelombang protes keras melanda Desa Maba Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara, ketika sejumlah warga pemilik sah lahan adat melakukan aksi boikot terhadap aktivitas penambangan yang dilakukan oleh PT Position pada Kamis (18/4/2025). Aksi nekat ini merupakan bentuk perlawanan warga terhadap dugaan penyerobotan dan penggusuran lahan adat yang mereka nilai ilegal.
Dengan mendatangi langsung lokasi penambangan di tengah hutan adat Maba Sangaji, warga menyuarakan kekecewaan mendalam atas tindakan perusahaan yang dianggap telah menghancurkan hutan dan lahan mereka tanpa pemberitahuan maupun persetujuan. Mereka menuntut penghentian total seluruh aktivitas pertambangan dan meminta kunci alat berat sebagai simbol penutupan operasi.
Namun, aksi damai warga ini sempat diwarnai ketegangan dengan adanya penghadangan dari pihak sekuriti perusahaan, aparat kepolisian, dan bahkan personel TNI yang diduga kuat menjadi beking perusahaan tambang tersebut. Situasi ini menambah kemarahan warga yang merasa hak mereka diabaikan.
Klaim pihak perusahaan yang menyatakan telah mengantongi kesepakatan dari Kepala Desa Maba Sangaji dan Kepala Desa Wailukum dibantah mentah-mentah oleh warga. Mereka menegaskan bahwa tidak pernah ada sosialisasi apalagi persetujuan dari pemilik sah tanah adat terkait aktivitas pertambangan ini.
“Kesepakatan itu tidak kami ketahui. Kami sebagai pemilik tanah adat dan lahan tidak pernah diberi tahu atau menyetujui apapun,” ujar salah seorang warga dengan nada geram, yang memilih untuk tidak disebutkan namanya.
Lebih lanjut, warga mengungkapkan penggusuran lahan yang dilakukan secara serampangan dan ilegal ini tidak hanya memporak-porandakan hutan adat yang menjadi warisan leluhur, tetapi juga mencemari dan merusak Sungai Maba Sangaji beserta anak-anak sungainya. Sungai ini merupakan urat nadi kehidupan warga yang selama ini menjadi sumber air bersih dan penghidupan.
Atas kejadian ini, warga Maba Sangaji merasa sangat dirugikan dan dikhianati. Mereka mengutuk keras tindakan PT Position serta mengecam keras sikap pemerintah daerah, baik bupati maupun pemerintah desa, yang dinilai melakukan pembiaran terhadap praktik ilegal di atas tanah adat mereka. Mereka menuntut keadilan dan meminta pemerintah segera bertindak tegas menghentikan aktivitas penambangan yang merusak lingkungan dan merampas hak-hak masyarakat adat. Aksi boikot ini menjadi sinyal kuat perlawanan warga yang tidak akan tinggal diam melihat tanah dan sumber kehidupan mereka dihancurkan. (Mun/Yan Kusuma)
-
JABODETABEK07/12/2025 05:30 WIBAwas! Cuaca Ekstrem Mengancam Jakarta Minggu 7 Desember 2025
-
JABODETABEK07/12/2025 07:30 WIBPerpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Biaya
-
FOTO07/12/2025 10:22 WIBFOTO: Indofood UI Ultra 2025 Ajak Pelari Peduli Daur Ulang Sampah
-
OASE07/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Qamar: Mukjizat Terbelahnya Bulan Rasulullah dan Khasiat Memudahkan Urusan
-
NASIONAL07/12/2025 07:00 WIBAria Bima: PPHN Wajib Dihidupkan Agar Visi Presiden Selaras dengan Konstitusi
-
NASIONAL06/12/2025 23:00 WIBPetugas yang Tangkap WNA Penyelundup Nikel di IWIP, Dapat Apresiasi dari Menhan
-
NUSANTARA07/12/2025 06:30 WIBBanjir Sumatra: Korban Meninggal Capai 914 Jiwa, 389 Warga Masih Hilang
-
POLITIK07/12/2025 06:00 WIBBupati Aceh Selatan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra karena Umrah saat Bencana