NUSANTARA
Gegara Jebakan Listrik Tewaskan Remaja di Kampar, Bos Pabrik Tahu Ditangkap

AKTUALITAS.ID – Seorang pemilik pabrik tahu berinisial, AR warga Desa Kualu, Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, diamankan sekaligus ditetapkan sebagai tersangka.
Ia diduga dengan sengaja memasang jebakan listrik yang mengakibatkan seorang remaja, RDA (14) meninggal dunia. Kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti disekitar lokasi kejadian.
“Kita menyayangkan atas tindakan main hakim sendiri. Sehingga perbuatan yang disengaja itu mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Kepolisian dalam hal ini sudah menetapkan AR sebagai tersangka, ” Kata Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang kepada AKTUALITAS. ID, Selasa (2/9/2025).
Kapolres menjelaskan, terhadap perkara ini penyidik kepolisian menjerat tersangka dengan Pasal 340 atau 338 atau 359 KUHPidana.
Menurut sumber dikepolisian, peristiwa meninggalnya korban diketahui, Minggu, 31 Agustus 2025, sekitar Pukul 06.25 WIB. Ketika itu, orang tua korban diberitahukan warga untuk datang ke lokasi pabrik.
Saat itulah, orang tua menemukan korban sudah tidak bernyawa. Tidak berselang lama, Satreskrim Polres Kampar bersama Unit Reskrim Polsek Tambang, mendatangi lokasi.
Korban dievakuasi untuk kepentingan visum di RS Bhayangkara. Hasil penyelidikan menunjukkan diduga korban meninggal dunia akibat tersengat listrik yang sengaja dipasang oleh pemilik pabrik tahu.
Seketika itu juga, AR diamankan untuk dimintai keterangan. Hasil pemeriksaan terungkap bahwa jebakan listrik sengaja dipasang oleh tersangka karena beberapa waktu terakhir mereka sering kehilangan barang-barang disekitar pabrik. (BAMBANG IRAWAN).
-
EKBIS03/09/2025 08:30 WIB
Resmi Berlaku 3 September, Ini Daftar Lengkap Harga BBM Terbaru di SPBU RI
-
DUNIA02/09/2025 18:00 WIB
Kepolisian Peru Mulai Investigasi Penembakan Diplomat Indonesia
-
OLAHRAGA02/09/2025 20:01 WIB
Putri Kusuma Wardani Tembus Tujuh Besar Dunia Usai Raih Perunggu Kejuaraan Dunia
-
NASIONAL03/09/2025 07:00 WIB
Komnas HAM Ungkap 11 Korban Jiwa & 1.683 Orang Ditahan Usai Aksi Demo 25–31 Agustus
-
JABODETABEK03/09/2025 13:30 WIB
Kebijakan WFH Dicabut, Jakarta Mulai Kondusif
-
NASIONAL03/09/2025 12:15 WIB
Abai Putusan MK, Kepmen RUPTL 2025–2034 Digugat Gekanas ke PTUN
-
EKBIS03/09/2025 10:15 WIB
Rupiah Melemah Tipis ke Rp 16.428, Mayoritas Mata Uang Asia Ikut Tergerus Dolar AS
-
NASIONAL03/09/2025 11:00 WIB
DPR Desak Aparat Beri Klarifikasi tentang Penangkapan Aktivis dan Demonstran