Connect with us

NUSANTARA

Kantor Disbudparpora Hingga Rumah Kerabat Bupati Ponorogo Digeledah KPK

Aktualitas.id -

Sejumlah petugas KPK membawa koper saat memasuki kantor Disbudparpora Ponorogo, Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (29/10/2025). (Antara/HO - Prastyo)

AKTUALITAS.ID – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo, hingga umah kerabat Bupati Sugiri Sancoko yang ada di Desa Ngunut, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Penggeledahan diduga berkaitan dengan penyelidikan proyek pembangunan Monumen Reog di kawasan Gunung Gamping, Desa Sampung, Kecamatan Sampung.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar sepuluh petugas KPK tiba di Gedung Kesenian, Jalan Pramuka, Kelurahan Nologaten, menggunakan tiga mobil Avanza hitam.

Mereka kemudian masuk ke ruangan bidang kebudayaan sambil membawa beberapa koper besar.

Sumber internal di lingkungan Disbudparpora membenarkan bahwa penggeledahan berlangsung di ruangan yang menangani urusan kebudayaan, termasuk proyek Monumen Reog.

Penggeledahan berlangsung tertutup sejak sekitar pukul 11.00 WIB, Rabu (12/11/2025).

Sejumlah anggota Polres Ponorogo tampak berjaga di sekitar ruangan untuk mengamankan proses tersebut.

Sementara itu, Penggeledahan dirumah kerabat Bupati merupakan lanjutan operasi serupa di kantor Bupati Ponorogo yang dilakukan sehari sebelumnya.

Penggeledahan berlangsung hingga larut malam dengan pengawasan ketat aparat kepolisian dari Polres Ponorogo.

Sedikitnya sembilan petugas KPK tampak memeriksa setiap ruangan di rumah tersebut selama lebih dari dua jam.

Dari lokasi, penyidik membawa beberapa koper besar yang diduga berisi dokumen penting terkait penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Dua perangkat desa setempat turut diminta menjadi saksi dalam proses penggeledahan.

Salah satu perangkat, Saifudin, mengatakan rumah itu telah dua tahun terakhir disewa oleh kerabat Bupati Sugiri.

(Purnomo/goeh)

TRENDING