NUSANTARA
Wanita Penjual Pinang Ditusuk OTK Saat Berjualan
AKTUALITAS.ID – Seorang wanita penjual pinang berinisial EK (33) menjadi korban penganiayaan oleh dua orang tak dikenal (OTK) di Kompleks Ruko Blok A, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Selasa (17/2/2026).
Akibat penganiayaan tersebut, EK mengalami dua luka tusuk di bagian pundak kanan saat sedang berjualan. Korban diketahui sehari-hari berjualan pinang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan dikenal warga sebagai sosok ramah yang rutin beraktivitas di kawasan tersebut.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Faizal Ramadhani, menjelaskan peristiwa terjadi ketika korban tengah melayani pembeli. Dua pria datang menggunakan sepeda motor dari arah jalan raya dan berhenti di samping lapak korban.
“Korban mengenali salah satu pelaku secara fisik karena yang bersangkutan kerap membeli pinang di tempatnya. Namun tanpa diduga, kedekatan sebagai pelanggan itu justru berubah menjadi aksi kekerasan,” ujar Faizal dalam keterangan resminya, Rabu (18/2/2026).
Dalam aksinya pelaku melakukan tanpa banyak bicara, langsung mendekati korban lalu secara tiba-tiba mengeluarkan pisau dan menikam korban sebanyak dua kali. Korban yang tidak menyangka akan diserang tidak sempat menghindar.
“Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Kantor Pos,” kata Faizal.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis. Aparat gabungan dari Satgas Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo segera mendatangi lokasi dan rumah sakit untuk memastikan kondisi korban serta mengumpulkan keterangan saksi.
Petugas juga melakukan penyisiran di sekitar tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang bukti. Berdasarkan analisis awal serta keterangan saksi, aparat menduga kuat adanya keterkaitan pelaku dengan simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo. Dugaan ini masih terus didalami untuk memastikan motif dan jaringan pelaku.
Faizal menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir aksi kekerasan terhadap warga sipil.
“Setiap tindakan kekerasan terhadap masyarakat, apalagi terhadap perempuan yang sedang mencari nafkah, merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan. Kami akan mengejar dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menambahkan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan memanfaatkan seluruh alat bukti yang tersedia serta memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi.
Saat ini aparat gabungan masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang masuk dalam daftar pencarian, sementara pengamanan di kawasan Ruko Blok A dan wilayah Dekai diperketat guna memastikan aktivitas masyarakat kembali berjalan normal. (Ahmad)
-
NASIONAL18/02/2026 06:00 WIBWaka MPR Sebut Imlek 2577 Bukti Demokrasi dan Toleransi Indonesia
-
RIAU17/02/2026 20:30 WIBAntisipasi Asap Karhutla, Dinkes Riau Aktifkan Tim Medis Darurat
-
PAPUA TENGAH17/02/2026 20:45 WIBKetegangan Jual Beli Emas di Jalan Leo Mamiri Mimika Berhasil Diredam Polisi
-
NUSANTARA17/02/2026 21:00 WIBJumlah Kendaraan Meningkat Sistem Satu Arah Diberlakukan
-
FOTO17/02/2026 22:44 WIBFOTO: Penetapan 1 Ramadan 1447 Hijriah
-
EKBIS17/02/2026 19:30 WIBWhoosh Catat Lonjakan Penumpang Hingga 25 Persen
-
RAGAM17/02/2026 20:00 WIBCara Menyimpan Nasi yang Aman untuk Kesehatan
-
JABODETABEK18/02/2026 05:30 WIBPrakiraan Cuaca Jabodetabek Rabu 18 Februari 2026: Hujan Sedang hingga Ringan