NUSANTARA
Jelang Arus Mudik, Polda DIY Cek Kesiapan Tol Purwomartani
AKTUALITAS.ID – Selama arus mudik dan balik Lebaran, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda) DIY akan menerapkan rekayasa lalu lintas, antara lain menutup sejumlah titik putar balik (U-turn) di beberapa ruas jalan.
Polda DIY mengecek kesiapan Gerbang Tol Purwomartani di Kabupaten Sleman yang akan digunakan untuk mendukung arus mudik Lebaran 2026.
Kasubdit Kamsel Direktorat Lalu Lintas Polda DIY Ajun Komisaris Besar Polisi B. Widya Mustikaningrum, mengatakan ruas Tol Purwomartani-Prambanan akan difungsionalkan untuk kendaraan dari arah Yogyakarta menuju Klaten, Solo, dan wilayah sekitarnya.
“Tol Purwomartani-Prambanan akan difungsionalkan dengan jarak sekitar 12,25 kilometer, khusus dari arah Yogyakarta menuju Klaten, Solo dan seterusnya mulai tanggal 16 sampai 29 Maret 2026 pada pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB,” ujarnya di Sleman, Selasa (10/3/2026).
Ia menjelaskan ruas tol tersebut hanya diperuntukkan kendaraan golongan I, yakni kendaraan ringan seperti sedan, jip, minibus, pikap atau truk kecil, serta bus.
Widya menuturkan kendaraan yang masuk melalui Tol Purwomartani tidak dapat keluar di Prambanan, melainkan langsung menuju Gerbang Tol Klaten dan seterusnya.
“Memasuki Tol Purwomartani ini gratis, namun di gerbang tol berikutnya tetap dikenakan tarif. Oleh karena itu, kami mengimbau para pengguna ruas tol untuk selalu mengecek saldo uang elektronik,” ujar Widya.
Pemudik menuju Daerah Istimewa Yogyakarta dari arah Jawa Tengah dapat keluar melalui pintu keluar Tol Prambanan maupun beberapa pintu keluar lain di wilayah Klaten, kemudian melanjutkan perjalanan menuju Yogyakarta melalui jalur arteri.
“Kami berharap para pengguna jalan selalu mematuhi aturan berlalu lintas serta mengikuti imbauan petugas di lapangan maupun rambu-rambu tambahan yang dipasang untuk membantu kelancaran arus lalu lintas,” katanya.
(Ari Wibowo/goeh)
-
NASIONAL10/03/2026 09:15 WIBOTT Kedua Ramadan! KPK Tangkap Bupati Kader PAN
-
FOTO10/03/2026 04:07 WIBFOTO: Projo Berikan Santunan ke Anak Yatim di Bulan Ramadan
-
NASIONAL10/03/2026 00:01 WIBPolisi Selidiki Kasus Investasi BLN, Kuasa Hukum Korban Ungkap Skemanya
-
RAGAM10/03/2026 01:00 WIBCiptakan Santripreneur, Wartawan Mancing Indonesia Latih Santri Budidaya Ikan Air Tawar
-
POLITIK10/03/2026 06:00 WIBPDIP Instruksikan Kader Hemat Hadapi Dampak Perang Iran
-
OLAHRAGA10/03/2026 01:30 WIB14 Pebulutangkis Indonesia Siap Berlaga di Swiss Open 2026
-
NASIONAL10/03/2026 13:15 WIBSekali Gerak, KPK Sikat Dua Kader PAN
-
OASE10/03/2026 05:00 WIBSurah Idza Zulzilat: Peringatan Keras bagi Pendusta Akhirat