OASE
Benarkah Mimpi Basah Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Lengkapnya!
AKTUALITAS.ID – Puasa di bulan Ramadhan bukan hanya sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga melatih diri untuk mengendalikan hawa nafsu. Namun, ada beberapa kondisi yang kerap menimbulkan pertanyaan bagi umat Islam, salah satunya adalah mimpi basah yang terjadi di siang hari saat berpuasa.
Apakah mimpi basah bisa membatalkan puasa? Berikut penjelasan lengkap berdasarkan pandangan ulama dan dalil Islam.
Apa Itu Mimpi Basah?
Mimpi basah adalah keluarnya air mani secara tidak sengaja saat seseorang tertidur. Dalam Islam, mimpi basah adalah fenomena alami yang tidak dapat dikontrol oleh individu. Oleh karena itu, kondisi ini tidak dianggap sebagai dosa atau pelanggaran syariat.
Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa?
Mayoritas ulama sepakat bahwa mimpi basah tidak membatalkan puasa. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa mimpi basah terjadi tanpa kesengajaan atau kontrol dari individu.
Dalil Al-Qur’an
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286)
Karena mimpi basah terjadi di luar kendali manusia, maka hal tersebut tidak membatalkan puasa.
Pandangan Ulama
Ustadz Firanda Andirja menjelaskan bahwa keluarnya air mani akibat mimpi basah tidak membatalkan puasa karena bukan hasil dari tindakan yang disengaja.
Namun, jika air mani keluar akibat perbuatan seperti onani atau melihat sesuatu yang haram dengan sengaja, maka puasanya batal dan harus diganti (qadha).
Apa yang Harus Dilakukan Setelah Mimpi Basah?
Meskipun mimpi basah tidak membatalkan puasa, ada beberapa hal yang perlu dilakukan setelah mengalaminya:
1. Mandi Junub
Orang yang mengalami mimpi basah wajib mandi junub sebelum melaksanakan salat berikutnya. Hal ini sesuai dengan syarat sah salat bahwa seseorang harus dalam keadaan suci dari hadas besar.
2. Melanjutkan Puasa
Setelah mandi junub, seseorang dapat melanjutkan puasanya tanpa perlu merasa khawatir batal.
Perbedaan dengan Keluarnya Air Mani Secara Sengaja
Penting untuk membedakan antara mimpi basah dan keluarnya air mani secara sengaja:
✅ Mimpi Basah: Terjadi tanpa kesengajaan, tidak membatalkan puasa.
❌ Keluarnya Air Mani Secara Sengaja: Jika seseorang dengan sengaja melakukan onani atau melihat sesuatu yang merangsang, maka puasanya batal.
Hikmah dan Pelajaran
Fenomena seperti mimpi basah mengajarkan umat Islam tentang pentingnya memahami hukum-hukum agama secara mendalam.
Dengan mengetahui bahwa mimpi basah tidak membatalkan puasa, umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa rasa bersalah atas sesuatu yang berada di luar kendali mereka.
Islam adalah agama yang penuh kasih sayang dan memberikan kemudahan bagi umatnya dalam menjalankan ibadah. Dengan memahami hukum-hukum terkait puasa, umat Islam dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan lebih baik dan khusyuk.
Tetaplah menjaga niat dan amal selama bulan suci ini untuk meraih keberkahan dan pahala maksimal dari Allah SWT! (PURNOMO/RIHADIN)
-
EKBIS27/12/2025 19:18 WIBKAMMI Apresiasi Terobosan Kementan, 40 Ribu Kader Siap Kawal Swasembada Pangan
-
OLAHRAGA27/12/2025 20:00 WIBIndonesia Maju ke Final ASEAN Boys’ U-16 Futsal Championship 2025
-
OLAHRAGA27/12/2025 17:00 WIBUsai Libur Natal Detroit Pistons Tantang Utah Jazz
-
NASIONAL27/12/2025 17:30 WIBRapat Syuriyah–Mustasyar PBNU Bersifat Final dan Mengikat
-
POLITIK27/12/2025 20:30 WIBDari Wamena, Roberth Rouw Ajak Warga Papua Pegunungan Jaga Indonesia Tetap Utuh
-
NUSANTARA27/12/2025 18:00 WIB10 Jembatan Bailey di Lokasi Bencana Sumatera Sudah Rampung Dibangun
-
OASE28/12/2025 05:00 WIBMakna Surat Al-Bayyinah: Pedoman Keimanan dan Balasan bagi Orang Beriman
-
NASIONAL27/12/2025 21:30 WIBMengenang Pahlawan Nasional Buruh, Kapolri Berziarah ke Makam Marsinah