OASE
Benarkah Mimpi Basah Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Lengkapnya!
AKTUALITAS.ID – Puasa di bulan Ramadhan bukan hanya sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga melatih diri untuk mengendalikan hawa nafsu. Namun, ada beberapa kondisi yang kerap menimbulkan pertanyaan bagi umat Islam, salah satunya adalah mimpi basah yang terjadi di siang hari saat berpuasa.
Apakah mimpi basah bisa membatalkan puasa? Berikut penjelasan lengkap berdasarkan pandangan ulama dan dalil Islam.
Apa Itu Mimpi Basah?
Mimpi basah adalah keluarnya air mani secara tidak sengaja saat seseorang tertidur. Dalam Islam, mimpi basah adalah fenomena alami yang tidak dapat dikontrol oleh individu. Oleh karena itu, kondisi ini tidak dianggap sebagai dosa atau pelanggaran syariat.
Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa?
Mayoritas ulama sepakat bahwa mimpi basah tidak membatalkan puasa. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa mimpi basah terjadi tanpa kesengajaan atau kontrol dari individu.
Dalil Al-Qur’an
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286)
Karena mimpi basah terjadi di luar kendali manusia, maka hal tersebut tidak membatalkan puasa.
Pandangan Ulama
Ustadz Firanda Andirja menjelaskan bahwa keluarnya air mani akibat mimpi basah tidak membatalkan puasa karena bukan hasil dari tindakan yang disengaja.
Namun, jika air mani keluar akibat perbuatan seperti onani atau melihat sesuatu yang haram dengan sengaja, maka puasanya batal dan harus diganti (qadha).
Apa yang Harus Dilakukan Setelah Mimpi Basah?
Meskipun mimpi basah tidak membatalkan puasa, ada beberapa hal yang perlu dilakukan setelah mengalaminya:
1. Mandi Junub
Orang yang mengalami mimpi basah wajib mandi junub sebelum melaksanakan salat berikutnya. Hal ini sesuai dengan syarat sah salat bahwa seseorang harus dalam keadaan suci dari hadas besar.
2. Melanjutkan Puasa
Setelah mandi junub, seseorang dapat melanjutkan puasanya tanpa perlu merasa khawatir batal.
Perbedaan dengan Keluarnya Air Mani Secara Sengaja
Penting untuk membedakan antara mimpi basah dan keluarnya air mani secara sengaja:
✅ Mimpi Basah: Terjadi tanpa kesengajaan, tidak membatalkan puasa.
❌ Keluarnya Air Mani Secara Sengaja: Jika seseorang dengan sengaja melakukan onani atau melihat sesuatu yang merangsang, maka puasanya batal.
Hikmah dan Pelajaran
Fenomena seperti mimpi basah mengajarkan umat Islam tentang pentingnya memahami hukum-hukum agama secara mendalam.
Dengan mengetahui bahwa mimpi basah tidak membatalkan puasa, umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa rasa bersalah atas sesuatu yang berada di luar kendali mereka.
Islam adalah agama yang penuh kasih sayang dan memberikan kemudahan bagi umatnya dalam menjalankan ibadah. Dengan memahami hukum-hukum terkait puasa, umat Islam dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan lebih baik dan khusyuk.
Tetaplah menjaga niat dan amal selama bulan suci ini untuk meraih keberkahan dan pahala maksimal dari Allah SWT! (PURNOMO/RIHADIN)
-
POLITIK12/02/2026 22:30 WIBSekjen PKB: Belum Ada Pembicaraan Bakal Cawapres untuk Prabowo
-
PAPUA TENGAH13/02/2026 14:44 WIBBanyak Warga Mimika Keluhkan Kepesertaan PBI-JK Nonaktif, Ini Penjelasan BPJS
-
NUSANTARA13/02/2026 15:30 WIBWapres Cek Pemberian Subsidi Bahan Pokok di Pasar Badung
-
RAGAM13/02/2026 10:30 WIBNa Willa Ajak Masyarakat Kenang Masa Anak-anak
-
PAPUA TENGAH13/02/2026 08:00 WIBDua Pucuk Senpi Organik Hilang Saat Insiden di Mile 50
-
NASIONAL12/02/2026 23:00 WIBPersiapan Angkutan Lebaran, Kemenhub Periksa Kelaiklautan Kapal Penumpang
-
NUSANTARA13/02/2026 13:47 WIBKemnaker Hadirkan Pelatihan Vokasi Inklusif untuk Disabilitas dan Lansia
-
POLITIK13/02/2026 18:00 WIBGolkar Ungkap Bahlil Tak Berencana Jadi Cawapres 2029