OASE
Jangan Hanya Minum Obat! Ini Doa dan Amalan Ketika Sakit Kepala dan Demam

AKTUALITAS.ID – Ketika sakit kepala atau demam menyerang, selain berikhtiar dengan pengobatan, umat Muslim dianjurkan untuk memanjatkan doa. Sebuah doa yang diriwayatkan dalam kitab Al-Adzkaar karya Imam An-Nawawi, bersumber dari riwayat Ibnu Abbas, diajarkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW untuk mengatasi penyakit seperti sakit kepala dan demam.
Doa tersebut berbunyi: “Bismillaahil kabiir, na’uudzu billaahil adzhiim min syarri ‘irqin na’ ‘aarin wa min syarri harrin naar” yang artinya, “Dengan nama Allah Yang Mahabesar, kami berlindung kepada Allah Yang Mahaagung dari buruknya pendarahan yang parah dan dari buruknya panas api.”
Selain doa ini, orang yang sakit juga dianjurkan membaca Surat Al Fatihah, Al Ikhlas, serta Al Mu’awwidzatain (Al Falaq dan An Naas), lalu meniupkannya ke telapak tangan dan mengusapkannya ke bagian tubuh yang sakit.
Rasulullah SAW juga mengajarkan doa lain untuk menyembuhkan bagian tubuh yang sakit. Caranya, letakkan tangan di area yang sakit, ucapkan “Bismillah” tiga kali, lalu baca doa berikut sebanyak tujuh kali: “أَعُوذُ باللَّهِ وَقُدْرَتِهِ مِن شَرِّ ما أَجِدُ وَأُحَاذِرُ”
Amalan-amalan ini, selain sebagai bentuk ikhtiar spiritual, juga meneladani sunnah Rasulullah SAW dalam menghadapi penyakit. (Samsu)
-
RAGAM28/08/2025 16:00 WIB
Sulit di Bacanya, Inilah Nama Orang Terpanjang di Indonesia
-
NASIONAL28/08/2025 22:30 WIB
Demo Aksi Berujung Ricuh, Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob
-
NUSANTARA28/08/2025 14:30 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kandis Bersama Masyarakat Sakai Panen 1 Ton Jagung Pipil
-
FOTO28/08/2025 12:31 WIB
FOTO: Ribuan Petani Gelar Aksi Tani Merdeka di Bundaran Patung Kuda
-
JABODETABEK28/08/2025 18:30 WIB
Petugas Pengamanan Dilempari Batu Hingga Petasan di DPR/MPR RI
-
JABODETABEK28/08/2025 16:30 WIB
Kapolda: Gas Air Mata Hanya Boleh Atas Perintah Saya
-
NUSANTARA28/08/2025 19:00 WIB
LAMR dan Pemda Apriasi Operasi PETI Polda Riau yang Berhasil Bikin Air Sungai Kuantan Kembali Jernih
-
NASIONAL28/08/2025 12:00 WIB
Demi Lindungi Wartawan, Iwakum Gugat Pasal 8 UU Pers ke MK