OTOTEK
Mobil Listrik di Australia Wajib “Bersuara”, Demi Keselamatan Pejalan Kaki
AKTUALITAS.ID — Mulai 1 November 2025, mobil listrik dan hybrid yang baru dijual di Australia wajib mengeluarkan suara saat melaju pelan. Aturan ini dibuat untuk mencegah kecelakaan, terutama bagi pejalan kaki dan penyandang disabilitas netra.
Kewajiban ini dikenal sebagai Sistem Peringatan Kendaraan Akustik (Acoustic Vehicle Alerting System/AVAS). Suara buatan itu akan terdengar ketika mobil berjalan dengan kecepatan di bawah 20 km/jam — misalnya saat melewati tempat parkir, persimpangan, atau jalan masuk rumah.
Kementerian Transportasi Australia menjelaskan, mobil listrik dan hybrid cenderung “senyap” karena tidak memakai mesin pembakaran seperti kendaraan bensin atau diesel. Hal ini membuat pejalan kaki dan pesepeda sulit menyadari keberadaan mobil tersebut.
Sebuah riset dari Vision Australia mengungkapkan, 35 persen penyandang tunanetra pernah nyaris tertabrak kendaraan listrik yang melintas tanpa suara.
Meski aturan baru ini hanya berlaku untuk kendaraan baru di pasar, pemerintah yakin manfaatnya besar. Diperkirakan 68 nyawa bisa diselamatkan hingga tahun 2060, dengan ribuan cedera serius dapat dicegah. Selain itu, langkah ini disebut bisa menghemat dana publik hingga 208 juta dolar Australia.
Aturan serupa sudah lebih dulu diterapkan di beberapa negara, dan banyak produsen mobil kini mulai menambahkan fitur suara buatan agar kendaraan listrik lebih aman di jalan. (ARI WIBOWO/DIN)
-
RAGAM08/11/2025 02:02 WIBLSI Denny JA: Pak Harto Presiden yang Paling Disukai
-
NUSANTARA08/11/2025 06:30 WIBKomandan KKB Yahukimo Lipet Sobolim Tewas Dilumpuhkan Satgas Damai Cartenz
-
DUNIA08/11/2025 08:00 WIBTrump Mengaku Telah Memulai Perang antara Israel dan Iran
-
EKBIS08/11/2025 08:30 WIBCek SPBU! Harga Pertalite Tetap Rp10.000 per 8 November 2025
-
EKBIS08/11/2025 09:30 WIBDaftar Harga Emas Antam Sabtu 8 November 2025, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg
-
POLITIK08/11/2025 09:00 WIBGerindra: Soeharto dan Gus Dur Berjasa Besar bagi Indonesia
-
OASE08/11/2025 05:00 WIB7 Keutamaan Surat Ar-Rahman: Dari Mahar Nikah hingga Jaminan Syafaat dan Mati Syahid
-
JABODETABEK08/11/2025 05:30 WIBPrakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 8 November 2025: Waspada Petir dan Hujan Ringan