POLITIK
Mendag:Reshuffle Sepenuhnya Hak Prerogratif Presiden
AKTUALITAS.ID – Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan mengatakan keputusan Presiden Joko Widodo untuk menentukan waktu pengumuman perombakan (reshuffle) kabinet itu sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden.
“Terserah kepada Presiden mau reshuffle tanggal 19, tanggal 20, hak beliau ya. Hak prerogatif presiden,” kata Zulhas, sapaan karibnya di Kantor DPP PAN, Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Dia pun menegaskan bahwa Presiden mengantongi hak prerogatif dalam memutuskan melakukan perombakan kabinet.
“Reshuffle itu haknya presiden, kan beliau punya hak prerogatif,” ujarnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menekankan pihaknya belum mendengar kabar tentang perombakan kabinet.
Hal itu disampaikan Yusuf menyoal beredarnya kabar akan dilakukannya perombakan Kabinet Indonesia Maju dalam waktu dekat.
“Kami belum mendengar tentang reshuffle kabinet. Bapak Presiden sudah sampaikan bahwa ‘jika diperlukan’,” ujar Yusuf dalam keterangan tertulis di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur (14/8).
Yusuf mengatakan bahwa Presiden memiliki hak prerogatif mengenai perombakan kabinet ini.
Presiden Joko Widodo sebelumnya juga menekankan bahwa perombakan kabinet hanya akan dilakukan jika diperlukan.
“Ya kalau diperlukan. Saya ‘kan sudah ngomong dari dulu, kalau diperlukan. Saya masih punya hak prerogatif itu,” kata Jokowi di sela kegiatan kerja di IKN.
Saat ditanya apakah reshuffle sudah diperlukan atau belum saat ini, Jokowi tampak terkekeh. (Naufal Fajar Haryanto)
-
Multimedia21 jam lalu
FOTO: KKP Laporkan Capaian Kinerja Sektor Perikanan Budi Daya dan Pengembangan SDM
-
Nusantara8 jam lalu
Bersenggolan Sepeda Motor, Pria Muda Ditikam Hingga Tewas
-
EkBis17 jam lalu
Rayakan Nataru 2025, bTaskee Indonesia Luncurkan Promo Fantastis untuk Pengguna!
-
POLITIK23 jam lalu
Partai Demokrat akan Kaji Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
-
POLITIK21 jam lalu
PKB: Isu Muktamar Luar Biasa NU Bisa Menyebabkan Keresahan Daerah
-
Nasional22 jam lalu
Kontroversi Penempatan Sekretaris DKPP: Pemohon Ajukan Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi
-
EkBis24 jam lalu
Kolaborasi KAI Properti dan Korem 044: Resmikan Basemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
-
Nusantara18 jam lalu
Dituduh Curi HP, Seorang Santri di Boyolali Dibakar