POLITIK
Golkar akan Berembuk Cari Pengganti Bakal Cawagub Aceh yang Meninggal
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengaku pihaknya akan berembuk untuk mencari pengganti bakal calon Wakil Gubernur Aceh Tgk Muhammad Yusuf A Wahab atau akrab disapa Tu Sop meninggal dunia pada Sabtu (7/9/2024).
“Sebagai partai politik pengusung, ya Golkar berembuk dengan partai politik yang lain harus untuk mengisi segera siapa yang menjadi calon pengganti wakil yang meninggal itu,” ujar Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan akan mempelajari qanun atau peraturan daerah untuk bakal calon kepala daerah (cakada) yang berhalangan tetap di Provinsi Aceh.
“Khusus kasus Aceh, kita cek aturan dalam Qanun Aceh juga,” kata Afif saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Sabtu, menanggapi kabar adanya ulama Aceh yang juga bakal calon Wakil Gubernur Aceh Tgk Muhammad Yusuf A Wahab atau akrab disapa Tu Sop dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu pagi.
Adapun berdasarkan Pasal 38 Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2024 dapat mengajukan penggantian calon yang meninggal paling lambat 7 hari kerja sebelum penetapan dan peresmian sebagai pasangan calon oleh KIP.
Sementara itu, calon perseorangan dan/atau partai politik (gabungan parpol) dapat melakukan penggantian pada tahapan pendaftaran pasangan calon dalam hal berhalangan tetap (meninggal dunia) sebagaimana yang diatur dalam Pasal 126 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
“Dalam hal ini berhalangan tetap karena meninggal harus dibuktikan dengan akta kematian atau surat keterangan dari lurah/kepala desa atau sebutan lain atau camat setempat sebagaimana yang diatur dalam Pasal 128 ayat (1),” jelasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya bakal calon gubernur dan wakil gubernur Aceh Bustami Hamzah-Tgk Muhammad Yusuf A Wahab resmi mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sebagai kontestan Pemilihan Gubernur Aceh 2024 (29/8/2024).
Keduanya juga telah mengikuti tes kesehatan dan uji kemampuan baca Al-Qur’an, sebagai salah satu tahapan untuk mengikuti Pilkada 2024.
Pasangan Bustami Hamzah dan Tu Sop mendapat dukungan dari partai nasional Golkar, NasDem, PAN, Gelora, PKN, serta PDA dan PAS untuk maju sebagai gubernur/wakil gubernur Aceh periode 2024-2029. (Damar Ramadhan)
-
Multimedia10 jam lalu
FOTO: Sisa Kebakaran Pemukiman Padat Penduduk di Kemayoran
-
Multimedia12 jam lalu
FOTO: Aksi Ratusan Pensiunan Pupuk Kaltim Geruduk Kementerian BUMN
-
Multimedia7 jam lalu
FOTO: Pemerintah Siapkan Rumah Singgah Sementara untuk Korban Kebakaran Kemayoran
-
EkBis19 jam lalu
KAI Properti Gelar Pelatihan Internal untuk Tingkatkan Kompetensi Pegawai
-
Ragam13 jam lalu
Meningkatnya Kasus DBD, Berikut 8 Pertolongan Pertama yang Harus Dilakukan
-
Jabodetabek18 jam lalu
Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta untuk Perpanjangan SIM
-
Ragam17 jam lalu
10 Cara Efektif Mengendalikan Konsumsi Gula untuk Hidup Lebih Sehat
-
POLITIK8 jam lalu
Gerindra: Jokowi Yakin Indonesia ‘On The Track’ di Tangan Prabowo