Connect with us

POLITIK

Yusril Kaji Ulang Rekomendasi Pemerintah Jokowi Terkait Peristiwa 1998

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan mengkaji seluruh rekomendasi dan temuan pemerintah terdahulu terkait peristiwa 1998. Hal ini disampaikan Yusril dalam klarifikasi atas pernyataan sebelumnya yang menyebut bahwa peristiwa 1998 bukan merupakan pelanggaran HAM berat.

“Kategori pelanggaran HAM berat telah dirumuskan oleh pemerintah sebelumnya, dan kami akan mempelajarinya bersama dengan rekomendasi dari Komnas HAM dan masukan masyarakat,” ujar Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Yusril menyatakan bahwa pemerintah memiliki komitmen kuat untuk menegakkan HAM dan akan berkoordinasi dengan Menteri HAM Natalius Pigai serta mendengarkan kembali pandangan Komnas HAM terkait peristiwa tersebut.

Sebelumnya, Yusril sempat menuai kritik setelah menyebutkan bahwa peristiwa 1998 bukan pelanggaran HAM berat, yang kemudian dikritik oleh sejumlah pihak, termasuk mantan Menko Polhukam Mahfud MD dan Amnesty International Indonesia (AII). Menurut Mahfud, hanya Komnas HAM yang berwenang menyatakan suatu peristiwa termasuk pelanggaran HAM berat atau tidak.

Amnesty International Indonesia turut menyuarakan keraguan atas komitmen HAM pemerintahan Prabowo setelah pernyataan Yusril, yang dinilai tidak mencerminkan pemahaman yang benar tentang definisi pelanggaran HAM berat sesuai undang-undang. (Enal Kaisar)

Trending

Exit mobile version