Connect with us

POLITIK

Golkar Tantang PDIP Buktikan Tuduhan Keterlibatan “Parcok” dalam Pilkada 2024

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, menanggapi tudingan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengenai adanya keterlibatan partai yang dijuluki ‘parcok’ atau polisi berseragam coklat dalam Pilkada 2024. Tandra mempertanyakan bukti konkret yang mendukung pernyataan tersebut.

“Kalau bicara mengenai mohon maaf partai coklat misalnya, buktinya apa? Ya kan? Jangan ini kemudian membuat bingung masyarakat,” ungkap Tandra saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (9/12/2024).

Tandra berpendapat bahwa tudingan PDIP muncul karena partai tersebut mengalami kekalahan di beberapa daerah dalam Pilkada 2024. Ia mengingatkan bahwa selama masa pemerintahan PDIP yang berlangsung 10 tahun, tidak pernah ada tuduhan serupa yang dilontarkan.

“Saya mengimbau kepada rekan-rekan di PDIP, ya jangan gitulah. Mereka 10 tahun berkuasa. Apakah ada tuduhan-tuduhan partai coklat ini? Giliran ini, orang lain yang menang, jangan lalu tuduhan yang tidak ada bukti, tidak ada dasar buktinya, ini membuat bingung masyarakat,” papar Tandra.

Tandra lebih lanjut menyoroti sikap PDIP yang berubah ketika mereka meraih kemenangan, menyebutkan contoh Pilkada DKI Jakarta saat pasangan Pramono Anung-Rano Karno berhasil menang. Ia menekankan bahwa PDIP tidak seharusnya menggunakan standar ganda dalam menilai situasi politik.

“Ini DKI misalnya. Dulu bagaimana? Maki-maki Pak Anies. Menuduh Pak Anies intoleran. Sekarang membutuhkan Pak Anies? Wah, Pak Anies orang baik. Standarnya jangan pakai standar ganda dong,” tandasnya.

Lebih jauh, Tandra menunjukkan keyakinannya bahwa jika PDIP memiliki bukti keterlibatan polisi dalam Pilkada 2024, Kapolri Jenderal Listyo Sigit akan bertindak tegas terhadap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.

Tuduhan keterlibatan polisi dalam proses pemilihan menjadi sorotan setelah pemungutan suara Pilkada serentak 2024. PDIP pun mengusulkan agar Polri kembali berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan TNI, dengan alasan adanya masalah internal di Polri, terutama terkait keterlibatan mereka dalam pemilu.

Sebagai respons, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta agar pertanyaan terkait tuduhan itu diarahkan kembali kepada partai yang menyampaikan usulan. Hal ini menegaskan bahwa kasus ini masih berlanjut dan menjadi perhatian dalam dinamika politik saat ini. (Yan Kusuma)

Trending

Exit mobile version