Connect with us

POLITIK

Tentukan Sistem Pilkada, Kemendagri: Butuh Masukan dari DPR dan Partai Politik

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa mereka tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan terkait sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) yang diusulkan melalui pemilihan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, dalam kunjungannya ke SMAN 34 Jakarta, Selasa (17/12/2024). Dia menyatakan bahwa meskipun pengambilan keputusan harus dilakukan secara hati-hati, semakin cepat sistem pilkada ditentukan, semakin baik dampaknya terhadap waktu persiapan.

Menurut Bima Arya, Kemendagri saat ini membutuhkan masukan yang komprehensif dari berbagai pihak, termasuk akademisi, peneliti, lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi non-pemerintah (NGO), serta khususnya dari partai politik dan DPR RI. Hal ini dianggap penting agar semua aspek dapat dipertimbangkan dalam menentukan sistem yang paling efisien dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam konteks wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD, yang muncul setelah pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang efisiensi sistem politik di negara tetangga, Bima Arya mengatakan semua opsi memiliki kelebihan dan kekurangan. Ia mengajak semua pihak untuk berdiskusi dan membahas setiap opsi secara terbuka, guna menemukan solusi yang terbaik bagi masa depan demokrasi di Indonesia.

Presiden Prabowo sebelumnya mengungkapkan bahwa sistem pemilihan yang ada saat ini dinilai mahal dan tidak efisien jika dibandingkan dengan negara-negara lain yang dapat memilih kepala daerah melalui DPRD secara bersamaan dengan pemilihan anggota dewan. Diskusi mengenai sistem pilkada ini diharapkan dapat menghasilkan konsensus yang menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. (Enal Kaisar)

Trending

Exit mobile version