Connect with us

POLITIK

Pakar Desak Penataan Rekrutmen Tenaga Penyelenggara Pemilu

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Komisi II DPR RI, Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT), Hadar Nafis Gumay, mengemukakan perlunya penataan proses rekrutmen tenaga penyelenggara pemilu. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaring individu yang profesional dan berintegritas demi perbaikan sistem pemilu di Indonesia.

“Penting untuk kita melakukan penataan kembali agar kita bisa merekrut penyelenggara pemilu yang betul-betul profesional, berintegritas, dan mandiri,” jelas Hadar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah, yang diakibatkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hadar menyoroti bahwa banyaknya PSU yang terjadi mencerminkan ketidakberesan dalam penyelenggaraan pemilu. “Biaya besar akan ditanggung akibat adanya PSU ini, dan seharusnya hal ini tidak perlu terjadi jika kita memiliki penyelenggara pemilu yang baik,” tuturnya.

Dalam konteks itu, ia menekankan agar proses seleksi tenaga penyelenggara pemilu mesti dilakukan dengan terbuka, terukur, dan jauh dari kepentingan politik. Hadar juga mengusulkan agar penyelenggara diisi oleh individu yang memiliki kematangan usia agar dapat bekerja dengan bijaksana, serta memastikan keterwakilan perempuan setidaknya 30 persen di setiap level penyelenggaraan pemilu.

Lebih jauh, Hadar menilai perlunya evaluasi ulang terhadap keberadaan penyelenggara pemilu yang bersifat permanen, terutama ketika jarak antara pemilu tidak berjauhan. “Pada saat-saat tertentu, jumlah penyelenggara permanen dapat dikurangi, dan itu tidak perlu jika pemilu dilakukan dengan frekuensi yang dekat,” paparnya.

Ia menekankan bahwa keberhasilan pemilu sangat bergantung pada kualitas kerja penyelenggara. “Sebagian besar, 50 persen kesuksesan pemilu dipengaruhi oleh penyelenggaranya,” ungkap Hadar. Meskipun Indonesia memiliki lembaga penyelenggara pemilu yang lengkap, seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP, ia mengingatkan bahwa masih banyak masalah yang harus diatasi.

“Penting bagi kita untuk mencari jawaban atas tantangan yang terus muncul dalam pelaksanaan pemilu. Apakah ada masalah yang bersumber dari penyelenggaranya?” tegas Hadar.

Pernyataan dan rekomendasi Hadar diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemangku kebijakan dalam memperbaiki dan memperkuat sistem pemilu di Indonesia demi demokrasi yang lebih baik. (Mun/Ari Wibowo)

TRENDING

Exit mobile version