POLITIK
Satu Tahun Dua Bulan! DPR Kejar Target Revisi UU Pemilu Demi Pemilu Lebih Sempurna

AKTUALITAS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunjukkan keseriusan untuk segera membahas revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ahmad Doli Kurnia, mendesak agar pembahasan tidak ditunda-tunda dan dilakukan dengan seksama mengingat waktu yang semakin mendesak menuju Pemilu berikutnya.
Doli Kurnia menjelaskan urgensi revisi UU Pemilu ini didasarkan pada sejumlah putusan imperatif dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan adanya perubahan dalam regulasi kepemiluan. Dua poin utama yang menjadi fokus DPR dalam revisi ini adalah parliamentary threshold (ambang batas parlemen) dan presidential threshold (ambang batas pencalonan presiden).
“Putusan Mahkamah Konstitusi banyak sekali yang imperatif menyuruh kita untuk melakukan revisi undang-undang. Satu, perubahan materi-materi,” kata Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (18/4/2025).
Lebih lanjut, Doli menyoroti putusan MK yang menyatakan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) juga merupakan bagian dari rezim pemilu. Implikasi dari putusan ini adalah UU Pilkada harus disatukan ke dalam UU Pemilu agar tidak ada lagi dualisme regulasi. “Terus kemudian undang-undang antara putusan mahkamah konstitusi mengatakan Pilkada juga adalah masuk rezim pemilu. Artinya undang-undangnya harus satu, enggak boleh dua lagi,” sambungnya.
Melihat urgensi dan kompleksitas isu yang perlu dibahas, Doli mendorong agar revisi UU Pemilu dapat segera digarap. Ia berharap pembahasan tidak dilakukan secara terburu-buru menjelang penyelenggaraan pemilu.
“Saya mengatakan sebaiknya undang-undang ini kalau mau kita cari yang paling sempurna, kita punya cukup waktu. Nah satu tahun setengah itu cukup,” ujar Doli, merujuk pada perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk pembahasan yang komprehensif.
“Nah ini kan udah tinggal satu tahun dua bulan lagi. Makin nanti makin lama, makin mepet. Makanya saya selalu bicara-bicara, ayo dong kapan dong kita diskusi,” pungkasnya, menekankan pentingnya memulai pembahasan revisi UU Pemilu sesegera mungkin agar menghasilkan regulasi yang lebih baik dan matang untuk pelaksanaan pemilu di masa depan. (Mun/Ari Wibowo)
-
JABODETABEK17/06/2025 20:30 WIB
UI Terima 1.602 Mahasiswa Lewat Jalur PPKB 2025, Termasuk dari Wilayah 3T
-
POLITIK17/06/2025 22:30 WIB
DKPP Pecat Komisioner KPU Madiun, Terbukti Rangkap Jabatan Pengurus Partai
-
OLAHRAGA17/06/2025 21:00 WIB
PON Bela Diri 2025 Digelar di Kudus, KONI Gandeng Djarum Foundation
-
JABODETABEK18/06/2025 09:45 WIB
Proposal Perdamaian Ditolak Meski Utang Sudah Dilunasi, Diduga Ada Konflik Kepentingan Kreditor Afiliasi
-
DUNIA17/06/2025 22:00 WIB
21 Negara Islam Serukan Gencatan Senjata dan Kecam Agresi Israel ke Iran
-
FOTO17/06/2025 22:15 WIB
FOTO: Diskusi KWP Bersama DPR Bahas RUU Penyiaran
-
RAGAM18/06/2025 01:00 WIB
Arbani Yasiz dan Raissa Ramadhani Resmi Bertunangan, Momen Manis Diunggah di Instagram
-
JABODETABEK18/06/2025 05:30 WIB
Waspada Cuaca Ekstrem! Petir dan Hujan Guyur Jabodetabek Rabu 18 Juni 2025