Connect with us

POLITIK

Cegah Konflik dan Politik Uang, Golkar Dukung Pilkada Lewat DPRD

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, menyatakan dukungannya terhadap usulan pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurut Firman, mekanisme ini dinilai dapat menyederhanakan proses pemilihan sekaligus mengurangi potensi konflik dan praktik politik uang yang selama ini menjadi persoalan krusial.

“Kalau saya pribadi lebih senang kalau Pilkada itu dipilih melalui DPRD. Itu lebih simpel dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan. Selain itu, bisa menghindari money politik yang selama ini menjadi sorotan,” ujar Firman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/7/2025).

Firman menambahkan, pemilihan kepala daerah melalui DPRD tetap tergolong demokratis karena wakil rakyat yang mewakili masyarakat yang melakukan pemilihan. Meski demikian, ia menegaskan usulan tersebut masih perlu dikaji lebih mendalam terkait aspek positif dan negatifnya.

“Apakah pemilu dipilih langsung oleh rakyat atau melalui mekanisme DPRD, itu sama-sama demokratis. DPR adalah representasi rakyat di daerah. Jadi, ini akan menjadi pertimbangan dan kami akan kaji baik buruknya,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, juga mengusulkan perubahan pola pemilihan kepala daerah. Dalam pengkajian ulang yang dilakukan PKB, Cak Imin menyampaikan dua kesimpulan utama: biaya Pilkada langsung yang sangat tinggi dan ketergantungan pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat.

Menurutnya, PKB mengusulkan dua pola pemilihan kepala daerah, yakni gubernur ditunjuk oleh pemerintah pusat sebagai wakilnya di daerah, sementara bupati dan wali kota dipilih oleh rakyat melalui DPRD.

“Karena Pilkada langsung berbiaya mahal dan belum menjamin otonomi daerah, kami ingin ada mekanisme efektif yang mengakomodasi kemauan rakyat dan pemerintah pusat,” jelas Muhaimin di Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Usulan ini diharapkan menjadi solusi untuk mewujudkan Pilkada yang efisien, demokratis, dan bebas dari praktik politik yang merugikan. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version