Connect with us

RAGAM

Bukan Sekadar Maaf-Maafan: Kisah Diplomasi Soekarno di Balik Tradisi Halal Bihalal

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Tradisi Halal Bihalal, yang menjadi penanda berakhirnya bulan suci Ramadan di Indonesia, bukan sekadar ritual saling memaafkan. Lebih dari itu, tradisi ini memiliki akar sejarah yang dalam, sarat akan nilai-nilai luhur, dan terus beradaptasi dengan perkembangan zaman, menjadikannya perekat persatuan bangsa yang unik.

Sejarah mencatat, jejak Halal Bihalal dapat ditelusuri hingga abad ke-18 di era Kerajaan Mangkunegara I di Surakarta, melalui tradisi ‘pisowanan’. Namun, istilah “Halal Bihalal” sendiri baru populer belakangan, dengan berbagai versi mengenai kemunculannya. Puncak popularitas dan peran signifikannya terjadi pada tahun 1948, ketika KH. Abdul Wahab Hasbullah mengusulkan istilah ini kepada Presiden Soekarno sebagai upaya menyatukan elite politik yang tengah terpecah belah pasca kemerdekaan.

Sejak saat itu, Halal Bihalal berkembang pesat menjadi tradisi sosial-keagamaan yang mengakar kuat di seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Praktiknya pun beragam, mulai dari kunjungan antar keluarga hingga acara formal di berbagai organisasi. Menariknya, tradisi ini juga diikuti oleh warga non-Muslim sebagai wujud toleransi dan harmoni.

Lebih dari sekadar acara silaturahmi biasa, Halal Bihalal mengandung makna yang mendalam. Tradisi ini menjunjung tinggi nilai-nilai silaturahmi untuk memperkuat hubungan antar sesama, maaf-memaafkan sebagai sarana membersihkan hati dan memulai lembaran baru, persatuan untuk membangun kerukunan di tengah keberagaman, serta menjadi momen refleksi diri untuk evaluasi dan perbaikan.

Meskipun memiliki akar sejarah yang beragam, Halal Bihalal telah menjadi identitas budaya Indonesia yang unik, mencerminkan kekayaan nilai-nilai keagamaan dan sosial bangsa. Di era digital ini, tradisi ini pun tidak lekang oleh waktu. Halal Bihalal kini dapat dilakukan secara virtual, menunjukkan kemampuannya untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa kehilangan esensinya sebagai sarana rekonsiliasi dan pemersatu bangsa. Dengan demikian, Halal Bihalal bukan hanya sekadar tradisi, melainkan juga cerminan jati diri bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan. (Mun/Yan Kusuma)

TRENDING

Exit mobile version