Skywalk Tahap II Cihampelas Hanya untuk Pejalan Kaki


AKTUALITAS.ID – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung melalui kontraktor tengah merampungkan proyek skywalk tahap 2 di Jalan Cihampelas. Proyekini diharapkan bisa selesai pada awal Februari.

Kepala DPU Kota Bandung Arif Prasetya mengatakan Skywalk tahap 2 ini akan digunakan sebagai pedestrian. Menurut Arif belum ada instruksi untuk menampung pedagang kaki lima (PKL) seperti skywalk tahap 1 atau dikenal dengan nama Teras Cihampelas.

“Kami DPU bangun memang hanya untuk pejalan kaki. Pedagang beda lagi. Intinya skywalk ini kan jembatan untuk memindahkan orang jadi nyaman dan aman. Makanya fungsi awalnya memang untuk orang,” kata Arif Minggu, (27/1/2019).

Ia mengatakan pihaknya tidak mengatur penampungan PKL di proyek sepanjang 250 meter tersebut. Sebab hal itu menjadi ranah di Dinas Koperasi dan UKM. Namun hingga kini belum ada pembicaraan mengenai penampungan PKL di skywalk tahap 2.

Menurutnya sejak awal memang skywalk dirancang untuk menampung pejalan kaki yang ingi  berwisata di Jalan Cihampelas. Karenanya skywalk ini dirancang akan terhubung hingga Jalan Dago.

“Karena memang skywalk ini ingin menyambungkan antara Cihampelas sampai dengan Dago. Sehingga yang mau ke situ jalan saja nggak usah pakai motor atau mobil. Jalan kaki aja. Kalau mau dikasih pedagang memang bukan itu tujuannya, tugas kami DPU hanya membangunkan jalan,” tuturnya.

Ia mengatakam hingga kini skywalk proyek ini sudah mencapai 80 persen. Pengerjaan tinggal tahap akhir atau finishing.

“Pengerjaan masih berjalan. Kontraktornya memang kena pinalti dikasih tambaha  kerja 50 hari dan itu akan berakjir di awal Februari. Sekarang sudah 80 sekian persen, tinggal finishing seperti pasang keramik dan fasilitas lain,” ujarnya.

Ia menyebut, ada beragam faktor yang menyebabkan proyek tersebut molor dari target. Di antaranya faktor cuaca yang dalam beberapa waktu terakhir Kota  Bandung terus dilanda hujan deras. Selain itu juga faktor jam kerja yang dinilai minim.

“Penyebabnya karena Cuaca dan jam kerja yg minim. Kalau jam kerja yang minim itu karena (pekerja) baru bisa bekerja dari jam 22.00 sampai jam 04. 00. Pertimbangannya faktor lalu lintas padat, karena (Cihampelas) lokasi wisata,” tambahnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>