Connect with us

Berita

Usai ‘Acak-Acak’ Ruangan Menag, KPK Sita Ratusan Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang setelah menggeledah ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin di gedung Kemenag, Jakarta, Senin, (18/3/2019). “Setelah dihitung, jumlah uang yang ditemukan di laci meja kerja di ruang Menteri Agama tersebut sekitar Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung […]

Published

on

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang setelah menggeledah ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin di gedung Kemenag, Jakarta, Senin, (18/3/2019).

“Setelah dihitung, jumlah uang yang ditemukan di laci meja kerja di ruang Menteri Agama tersebut sekitar Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Febri menambahkan, uang tersebut disita dan dibawa oleh penyidik KPK. Hal ini untuk dipelajari apakah berhubungan dengan dugaan kasus jual beli jabatan di Kemenag yang menjerat Ketua Umum PPP Romahurmuzy (Romy),

Febri mengingatkan agar semua pihak bersikap kooperatif dalam penanganan perkara.

“Jangan sampai ada upaya pihak-pihak tertentu mengumpulkan, menghubungi atau mencoba mempengaruhi saksi-saksi yang mengetahui dalam perkara ini,” imbuhnya.

“Mengapa? karena kalau ada upaya untuk mempengaruhi saksi apalagi menghilangkan barang bukti itu berisiko pidana di Pasal 21 Undang-Undang Tipikor,” tegasnya.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima adalah Ketum PPP Muhammad Romahurmuziy (RMY).

Sementara diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS). (Antara)

Trending