KPK Geledah Ruang Kerja Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (IST)

AKTUALITAS ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang terkait kasus dugaan korupsi di Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (15/11).

Penggeledahan itu dikabarkan masih berlangsung.

“Betul,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi perihal penggeledahan lewat pesan tertulis, Rabu (15/11/2023).

Sebelum digeledah, ruang kerja Pius yang ada di Gedung BPK, Jakarta, itu sudah lebih dulu disegel.

Perkara ini bermula dari KPK yang menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sorong, Minggu (12/11/2023) malam.

Dalam kegiatan tangkap tangan ini, tim KPK mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp 1,8 miliar dan satu unit jam tangan merek Rolex.

KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Selain Penjabat Bupati Sorong, KPK juga menetapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong, Efer Sigidifat, dan Staf BPKAD Kabupaten Sorong, Maniel Syatfle.

Kemudian Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing; Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa; dan Ketua Tim Pemeriksa, David Patasaung turut menjadi tersangka dalam kasus ini.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau (b) atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (Rafi)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>