INFOGRAFIS
INFOGRAFIS: 5 Anggota DPR Dinonaktifkan
AKTUALITAS.ID – Lima anggota DPR RI resmi dinonaktifkan karena ucapan dan aksi mereka memicu kemarahan publik. Dari Fraksi Golkar, Adies Kadir diberhentikan sementara setelah pernyataannya soal tunjangan dinilai tidak mencerminkan etika dewan. Sekjen Partai Golkar, Sarmuji, menyebut penonaktifan berlaku mulai 1 September 2025.
Dari Fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya juga dinonaktifkan setelah aksi joget mereka di sidang tahunan DPR menuai kritik. Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga, menjelaskan keputusan itu diambil demi menjaga marwah partai dan DPR.
Dua anggota Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, ikut dinonaktifkan karena pernyataan mereka dianggap menyakiti hati masyarakat. Sahroni menuai kecaman setelah menyebut orang yang ingin membubarkan DPR sebagai “tolol,” sedangkan Nafa dikritik karena membela fasilitas rumah dinas anggota dewan.
Mahkamah Kehormatan Dewan menilai pernyataan dan tindakan tersebut melanggar etika, sehingga wajar bila partai menarik keanggotaan mereka dari fraksi.
Berdasarkan Pasal 239 ayat (2) huruf d dan g Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), anggota DPR dapat diberhentikan antar waktu jika diusulkan partai politik atau diberhentikan sebagai anggota partai politik.
Namun jika hanya dinonaktifkan sementara, status mereka tetap sebagai anggota DPR dan masih menerima hak keuangan tertentu sebagaimana diatur dalam Pasal 244. Anggota yang dinonaktifkan juga bisa kembali aktif setelah masa evaluasi tiga bulan.
Mekanisme pergantian antar waktu (PAW) tetap diatur dalam UU MD3 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2019 dengan menunjuk calon dari partai yang sama di daerah pemilihan yang sama berdasarkan urutan suara terbanyak berikutnya.
Proses ini melibatkan partai politik, DPR, KPU, hingga Keputusan Presiden, dan dijalankan secara transparan melalui sistem daring SIMPAW agar publik dapat mengawasi jalannya pergantian.
-
NASIONAL12/08/2026 14:00 WIBMabes TNI Bantah Ambil Alih Keamanan
-
NUSANTARA12/08/2026 15:15 WIBTak Nikmati Keuntungan, Enam Terdakwa Kasus Tanjung Perak Minta Dibebaskan
-
JABODETABEK12/08/2026 12:30 WIBPolisi Bekasi Tangkap Debt Collector Brutal
-
NASIONAL12/08/2026 16:00 WIBDPR Minta BGN Perkuat Pengawasan Dapur MBG
-
NASIONAL12/08/2026 13:00 WIBTanpa Sekat, KPU dan Wartawan Satu Arena
-
DUNIA12/08/2026 15:00 WIBKushner Tuding Netanyahu Jadi Penghambat Masa Depan Gaza
-
POLITIK12/08/2026 11:00 WIBPratikno Tegaskan Bantah Isu Mundur
-
RIAU12/08/2026 16:30 WIBKarhutla Terjadi di Areal HGU PT TKWL Bengkalis, Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka
















