Connect with us

POLITIK

DPR Buka Babak Baru Revisi UU Pemilu

Aktualitas.id -

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunanjar,

AKTUALITAS.ID – Komisi II DPR RI mulai mematangkan langkah revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) yang akan menjadi motor utama pembahasan perubahan aturan pemilu ke depan.

Pembentukan Panja tersebut menandai dimulainya tahap yang lebih serius dalam proses penyusunan revisi UU Pemilu yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunanjar, mengatakan surat kepada seluruh fraksi telah dikirim untuk menempatkan perwakilan masing-masing dalam Panja RUU Pemilu.

Menurut Agun, keberadaan Panja menjadi langkah penting agar pembahasan revisi UU Pemilu dapat dilakukan secara lebih fokus, mendalam, dan terarah.

“Harus memberikan ruang yang cukup untuk bekerjanya proses kita menyiapkan naskah akademik, kita menyiapkan naskah RUU-nya, karena ini usul inisiatif,” kata Agun kepada wartawan, Selasa (29/9/2026).

BACA JUGA  RUU Pemilu Masuk Prolegnas Prioritas 2026: Komisi II DPR Sepakat Bentuk Panja

Ia menegaskan revisi UU Pemilu tidak bisa dilakukan secara terburu-buru mengingat substansi yang akan dibahas menyangkut sistem demokrasi dan mekanisme pemilihan umum nasional.

Karena merupakan usul inisiatif DPR, penyusunan naskah akademik dan rancangan undang-undang harus dilakukan secara matang agar menghasilkan regulasi yang komprehensif dan mampu menjawab tantangan penyelenggaraan pemilu ke depan.

Agun menjelaskan proses pembahasan juga akan melibatkan berbagai kelompok dan pemangku kepentingan, tidak hanya akademisi dan pakar yang sebelumnya memberikan masukan kepada Komisi II DPR.

“Kita sebelumnya sudah mendapat masukan dari pakar-pakar. Selain itu, nantinya Panja juga akan meminta masukan dari partai-partai baru,” ujarnya.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pembahasan revisi UU Pemilu tidak hanya berasal dari perspektif internal parlemen, tetapi juga menyerap pengalaman serta aspirasi para peserta pemilu dan kalangan masyarakat lainnya.

BACA JUGA  CSIS Ajak Publik Pantau Revisi UU Pemilu dan Pilkada

Dengan terbentuknya Panja, pembahasan RUU Pemilu kini memasuki fase yang lebih substantif. Berbagai isu strategis terkait sistem kepemiluan nasional diperkirakan akan mulai dibahas secara intensif dalam rangka mencari formulasi terbaik bagi penyelenggaraan pemilu mendatang.

Komisi II DPR berharap proses penyusunan hingga pembahasan RUU Pemilu dapat berjalan secara terbuka dan partisipatif sehingga mampu menghasilkan aturan yang lebih adaptif, demokratis, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh peserta pemilu. (Mun)

TRENDING