RAGAM
Marshanda Pilih Rayakan Lebaran di Jakarta, Tetap Lestarikan Tradisi Minang
AKTUALITAS.ID – Artis cantik Marshanda mengungkapkan bahwa dirinya tidak mudik ke Padang, Sumatera Barat, saat Lebaran tahun ini. Alasannya, sebagian besar keluarganya kini sudah menetap di Jakarta, sehingga mereka lebih memilih berkumpul di ibu kota.
“Aku enggak pulang ke Padang karena memang hampir semua keluarga aku ada di Jakarta. Jadi setiap Lebaran, kita kumpul di rumah mama,” ujar Marshanda saat ditemui di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Meskipun tidak merayakan Lebaran di kampung halaman, Marshanda tetap menjaga tradisi Minang, terutama dalam hal kuliner. Baginya, momen yang paling dinantikan adalah makan bersama keluarga besar dengan hidangan khas Padang yang kaya rempah dan berbumbu santan.
“Karena keluarga aku dari Padang, jadi makanan itu penuh dengan santan. Itu yang paling ditunggu-tunggu,” tuturnya dengan antusias.
Chaca, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa makan bersama menjadi tradisi wajib dalam keluarganya saat bersilaturahmi. “Kita ingin tetap melestarikan budaya dan adat Minang, makanya kita kumpul dengan nuansa masakan Padang,” tandasnya.
Dengan cara ini, meskipun jauh dari kampung halaman, Marshanda dan keluarganya tetap merasakan kehangatan serta kekayaan budaya Minang di tengah suasana Lebaran. (ARI WIBOWO/DIN)
-
NASIONAL23/06/2026 08:30 WIBKetua BEM FH UBK Ngaku Terima Rp 20 Juta dari Oknum Polisi Jelang Demo
-
POLITIK23/06/2026 16:15 WIBRoy Suryo dan Dokter Tifa Dapat Penagguhan, Analis Sebut Jokowi Tertekan
-
OLAHRAGA23/06/2026 04:33 WIBJadwal Piala Dunia 2026: Pekan Sengit Penentu Kelolosan
-
NASIONAL23/06/2026 17:16 WIBIstana akan Telusuri Dugaan Mahasiswa UBK Terima Uang Usai Demo dan Audiensi dengan Wapres
-
POLITIK23/06/2026 17:01 WIBDjarot: Jokowi Itu Siapkan Gibran Jadi Presiden Ketimbang Dukung Dua Periode Prabowo
-
POLITIK23/06/2026 11:00 WIBAHY Wacana Prabowo Gibran 2 Periode Masih Terlalu Dini
-
DUNIA23/06/2026 12:00 WIBAS Siapkan Rudal Tomahawk di Jepang
-
RAGAM23/06/2026 14:30 WIBBakar Sampah Bisa Didenda Rp5 Miliar

















