Connect with us

WARGANET

“Raja Rakus Bin Tamak” hingga “Raja Ngibul”, Komentar Warganet Warnai Gelar Jokowi

Aktualitas.id -

Ilustrasi Jokowi/AI

AKTUALITAS.ID – Penganugerahan gelar adat kehormatan kepada Presiden ke 7 Republik Indonesia Joko Widodo oleh lima kerajaan adat Lampung memicu beragam respons di media sosial. Gelar adat tersebut diberikan dengan nama “Baginda Pemuka Bangsa” dalam rangkaian kunjungan Jokowi ke Lampung pada 26 hingga 28 Juni 2026.

Pemberian gelar adat itu menjadi perhatian publik setelah unggahan terkait peristiwa tersebut di akun Instagram RMOL ramai dikomentari warganet. Sebagian komentar bernada dukungan, namun tidak sedikit pula yang menyampaikan kritik hingga sindiran terhadap gelar kehormatan tersebut.

Sejumlah pengguna media sosial menyoroti penggunaan gelar adat yang dinilai tidak lazim dalam konteks politik modern. Salah satu komentar datang dari akun @hafiz_bin_aziz yang menulis sindiran terhadap gelar tersebut.

BACA JUGA  Jokowi Bakal Hadiri Puncak Peringatan Hakordia 2023 di Istora Senayan

“BAGINDA RAJA RAKUS BIN TAMAK,” tulisnya dalam kolom komentar, Minggu (28/6/2026).

Komentar lain juga muncul dengan nada serupa. Akun @slow_aja6406 menyinggung gaya kepemimpinan dan ambisi kekuasaan.

“Raja Jawa tanpa mahkota, ambisi terus berkuasa,” tulisnya.

Sementara itu, akun @jeri_alamri mengaitkan isu kekuasaan dengan dugaan motif politik jangka panjang.

“Kenapa orang ngotot ingin berkuasa terus? Karena kalau tidak berkuasa pasti akan diperiksa dan dipenjara atas kejahatannya di masa lalu,” ujarnya.

Tangkapan layar IG RMOL

Sebagian warganet juga mengaitkan penganugerahan gelar tersebut dengan isu lama yang pernah mencuat di ruang publik, termasuk laporan organisasi internasional terkait dugaan praktik korupsi yang sempat menjadi perbincangan.

Akun @barasukmasajak menyinggung laporan tersebut dengan nada satir.

BACA JUGA  Jokowi Minta Anak Buah Perbaiki Komunikasi Publik soal Pemberian Vaksin Corona

“Ha… kurang huruf t gelar si Jokorupt itu. Lagian gelar yang lebih prestisius sudah pernah didapat dari OCCRP,” tulisnya merujuk pada laporan lembaga tersebut pada Desember 2024.

Komentar bernada sindiran juga terus bermunculan di kolom unggahan tersebut. Akun @aunksyakur menuliskan singkat.

“Raja ngibul,” tulisnya.

Hingga Minggu (28/6/2026), unggahan terkait penganugerahan gelar adat tersebut tercatat telah memperoleh 338 tanda suka dan 291 komentar dari pengguna Instagram.

Meski demikian, tidak seluruh komentar bernada negatif. Sebagian pengguna lain juga memberikan apresiasi terhadap penghormatan adat yang diberikan oleh lima kerajaan adat Lampung, meski porsi komentar tersebut tidak dominan dalam unggahan yang beredar. (*)

TRENDING