POLITIK
Puan Pamer 28 UU Disahkan
AKTUALITAS.ID – Di tengah sorotan publik terhadap efektivitas parlemen, Ketua DPR RI Puan Maharani percaya diri memamerkan capaian fungsi legislasi DPR bersama pemerintah. Dalam Sidang Paripurna DPR RI, Puan mengklaim sebanyak 28 Rancangan Undang-Undang (RUU) berhasil disahkan menjadi Undang-Undang (UU) sejak awal masa persidangan 2024 hingga masa sidang terakhir.
“Dalam menjalankan fungsi legislasi, DPR RI bersama pemerintah sejak pertama masa persidangan tahun 2024 hingga terakhir masa sidang, telah menyelesaikan 28 rancangan undang-undang menjadi undang-undang,” ujar Puan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/8).
Puan merinci, Komisi II menjadi penyumbang terbanyak dengan memutus 10 UU, disusul Komisi I dan Komisi III masing-masing tiga UU, Komisi VI dan XI sebanyak dua UU, serta Komisi VII dan VIII masing-masing satu UU. Sisanya digodok melalui Badan Legislasi (Baleg) dan Panitia Khusus (Pansus).
Tak berhenti di situ, politikus PDI Perjuangan ini menegaskan DPR masih memiliki “tumpukan PR” legislasi. Pada masa persidangan kali ini, DPR bersama pemerintah memfokuskan pembahasan pada 14 RUU di Tingkat I, serta melesatkan 43 RUU yang masih dalam tahap penyusunan—termasuk regulasi krusial yang paling ditunggu publik, RUU Perampasan Aset.
Sadar akan besarnya kritikan masyarakat mengenai produktivitas dan kualitas regulasi, Puan pun menyelipkan pembelaan di akhir pidatonya.
“Kualitas pembentukan Undang-Undang tentu saja tidak hanya diukur dari banyaknya Undang-Undang yang dihasilkan, akan tetapi seberapa banyak manfaat yang dapat dirasakan rakyat dengan hadirnya Undang-Undang tersebut,” tegas Puan. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL13/08/2026 20:00 WIBDasco: Targetkan RUU Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026
-
NASIONAL13/08/2026 19:00 WIBKPK Sita Emas 1,3 Kg & Rp 100 Juta usai Geledah Rumah Pemeriksa Pajak
-
JABODETABEK14/08/2026 05:30 WIBBMKG: Cuaca Jakarta Jumat Aman untuk Aktivitas
-
NASIONAL14/08/2026 06:00 WIBWaka MPR Dorong EBT Jadi Mesin Baru Ekonomi Indonesia
-
OASE14/08/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Turunkan Ayat Penyembuh
-
DUNIA13/08/2026 21:00 WIBHukuman Mati Teheran Pemicu Kemarahan 30 Lebih Negara
-
POLITIK13/08/2026 22:00 WIBBawaslu Bidik Mahasiswa Jadi Garda Depan Lawan Hoaks Pemilu
-
JABODETABEK14/08/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jumat Hadir di 5 Titik Jakarta

















